.

.

Minggu, 13 Desember 2009

Muharram (Part Three)


Amalan Di Bulan Muharram (awal Tahun Hijriyah)

Pertanyaan

Assalamualaikum.
Amalan apa yang seharusnya kita lakukan berkait dengan moment pergantian tahun baru hijriyah?
Abu Aisyah

Jawaban:
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum bulan Muharram. Namun penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu sunah puasa dan meluaskan belanja. Sedangkan selebihnya kebanyakan haditsnya dahif dan sebagian lagi mungkar maudhu‘.

Yang berkaitan dengan puasa adalah puasa sunah yaitu pada hari kesepuluh dan kesembilan di bulan itu. Sering juga disebut dengan ‘Asyuro dan Tasu‘a. Banyak sekali dalil yang menerangkan hal ini, antara lain:

Dari Abu Hurairoh RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: �Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum dibulan Alloh Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam� (HR Muslim 1162)

Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: �Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: �Ini hari Assyura, dan Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka� (HR Bukhori 2003)

Rasulullah SAW bersabda: �Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya� (HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)

Sedangkan amal lainnya �selain puasa dan meluaskan belanja- sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi, adalah amal yang dasar hukumnya lemah.

Beliau �An-Nawawi- mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu:

Puasalah, Shalatlah, Silaturrahim-lah, kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah, mandilah, luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, pakailah celak mata, bacalah surat Ihklas 1000 kali.

Sebenarnya amal-amal itu semua baik-baik saja, selama tidak dikaitkan dengan momentum tertentu. Sehingga yang jadi titik masalah adalah dikaitkannya amal-amal itu dengan momen Muharram dengan keyakinan bahwa bila dilakukan di waktu lain, tidak sebesar itu pahalanya. Karena dasar haditsnya memang lemah, bahkan sebagian dhaif dan mungkar.

Wallahu A‘lam Bish-Showab,

Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/402
dicopy dari http://dien24.blogspot.com/2007/01/seputar-puasa-muharram.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar