WAFAQ
Wafak adalah transliterasi dari wafaq (وفق) dalam bahasa Arab yang berarti serasi / singkron. Sedangkan terminologinya dalam bahasa indonesia belum ditentukan secara baku. Dan kalaupun ada maka maknanya bukan untuk suatu deskripsi yang dimaksudkan sebagai wafaq yang sepadan dengan rajah, wifik ataupun sejenisnya.
Wafak dalam hal ini bisa disederhanakan dengan pengertian semacam azimat yang cara penulisannya adalah mengkonfersi huruf, asma, ayat maupun kalimat kedalam angka atau simbol dan dikemas dalam bentuk tertentu.
Pada prinsipnya wafak ini diciptakan sebagai ikhtiar untuk selalu ada rasa kedekatan dan hubungan antara makhluk dengan kholiknya melalui dzikir atau do'a yang ditulis langsung ataupun ditulis dengan angka gematrikalnya, simbol maupun sandi sehingga jika suatu sa'at tulisan-tulisan itu dengan tanpa sengaja terjatuh ataupun masuk ke tempat yang tidak "layak" , maka tentu akan tidak menjadi sesuatu yang menistakan dzikir ataupun do'a yang dimaksud.
Pada hakikatnya ilmu wafaq/wifiq ini bukanlah ilmu yang baru, akan tetapi merupakan ilmu yang sudah sangat kuno dengan berbagai dinamikanya. Dalam salah satu riwayat diantaranya adalah imam Sufyan Ats-Tsauri yang menulis untuk wanita yang akan melahirkan dan digantungkan di dadanya. Atau seperti riwayat sahabat Abdur-Rohman bin Auf yang menulis huruf-huruf permulaan surat Al-Qur'an untuk suatu tujuan.
Wallahu a'lam.
.
Jumat, 03 Maret 2017
Senin, 27 Februari 2017
Asal Usul Bahasa
Asal mula bahasa pada spesies manusia telah menjadi topik perdebatan para ahli selama beberapa abad. Walaupun begitu, tidak ada kesepakatan umum mengenai kapan dan umur bahasa manusia secara pasti. Salah satu permasalahan yang membuat topik ini sangat sulit dikaji adalah kurangnya bukti langsung. Akibatnya, para ahli yang ingin meneliti asal mula bahasa harus menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti lain seperti catatan-catatan fosil atau bukti-bukti arkeologis, keberagamanan bahasa kontemporer, kajian akuisisi bahasa, dan perbandingan antara bahasa manusia dengan sistem komunikasi hewan, terutama sistem komunikasi primata lain. Secara umum ada kesepakatan bahwa asal mula bahasa manusia berkaitan erat dengan asal usul perilaku manusia modern, namun terdapat perbedaan pendapat mengenai implikasi-implikasi dan keterarahan hubungan keduanya.
Langkanya bukti empiris membuat banyak ahli menganggap topik ini tidak dapat dijadikan kajian penting. Pada tahun 1866, Société de Linguistique de Paris bahkan melarang perdebatan mengenainya. Larangan tersebut tetap berpengaruh di banyak negara barat hingga akhir abad ke-20.
https://id.wikipedia.org/wiki/Asal_mula_bahasa
Tetapi tidak ada salahnya jika kita berwacana dari sudut pandang yang berbeda, dalam hal ini kita mengacu juga dari ayat suci Al-Qur'an yang ada siratannya tentang hal tersebut.
Didalam Al-Qur'an Allah swt berfirman " وعلم ادم الاسماء " , Allah mengajarkan semua nama kepada nabi Adam. Dalam tafsir Jalalain dijelaskan bahwa nabi Adam diberitahukan tentang segala nama bahkan sampai yang nampaknya begitu remeh temeh, seperti nama suara (maaf) kentut yang keras maupun kentut yang lirih.
Sebagai analoginya adalah nabi Adam selaku kholifah di muka bumi ini seperti sebuah gadget atau perangkat yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur super canggih, termasuk aneka nama, dalam hal ini adalah nama-nama benda baik yang real maupun yang abstrak, yang sudah ada maupun yang belum nyata. Yang dibutuhkan dalam waktu dekat maupun sebagai persiapan dimasa datang, tentunya selaras dengan sifat ja'iznya para rosul, yaitu a'rodlul basyariyah serta pernak pernik persyaratannya.
Berkaitan dengan pengetahuan nabi Adam ini tentu menjadi sangat penting untuk diketahui bagaimana nabi Adam berkomunikasi dengan istrinya dan anak-anaknya , atau bahkan dengan malaikat sekalipun.
Berkomunikasi tentunya sangatlah erat dengan bahasa lisan. Dan tentunya juga menjadi pertanya'an yang penting tentang bahasa apa yang dipergunakan oleh nabi Adam untuk berkomunikasi.
Kalau ditelisik dari beberapa riwayat yang disampaikan oleh ulama, bahasa yang dijadikan alat komunikasi oleh nabi Adam dengan keluarganya adalah bahasa Arab dengan beberapa alasan yang kuat diantaranya adalah ;
1.Nama Adam (diakui oleh semua agama samawi) berasal dari kosa kata berbahasa arab.
2.Nama Abdul Mughits dan Amatul-Mughits, anak kembar terakhir dari nabi Adam adalah juga kosa kata bahasa arab.
3.Dan tentu saja nama Allah adalah rangkaian yang jelas berasal dari kosa kata bahasa arab.
Perkembangan bahasa selanjutnya tentulah sangat dipengaruhi oleh jarak dan waktu. Semakin waktu berganti maka semakin banyak kosa kata baru yang tercipta sekaligus banyak juga kosa kata induk yang hilang. Begitu pula semakin jauh jarak komunitas suatu golongan dari komunitas induknya, maka akan semakin terasa perbedaan bahasa yang dipergunakan antar perbedaan komunitas tersebut.
Wallahu a'lam.
Asal mula bahasa pada spesies manusia telah menjadi topik perdebatan para ahli selama beberapa abad. Walaupun begitu, tidak ada kesepakatan umum mengenai kapan dan umur bahasa manusia secara pasti. Salah satu permasalahan yang membuat topik ini sangat sulit dikaji adalah kurangnya bukti langsung. Akibatnya, para ahli yang ingin meneliti asal mula bahasa harus menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti lain seperti catatan-catatan fosil atau bukti-bukti arkeologis, keberagamanan bahasa kontemporer, kajian akuisisi bahasa, dan perbandingan antara bahasa manusia dengan sistem komunikasi hewan, terutama sistem komunikasi primata lain. Secara umum ada kesepakatan bahwa asal mula bahasa manusia berkaitan erat dengan asal usul perilaku manusia modern, namun terdapat perbedaan pendapat mengenai implikasi-implikasi dan keterarahan hubungan keduanya.
Langkanya bukti empiris membuat banyak ahli menganggap topik ini tidak dapat dijadikan kajian penting. Pada tahun 1866, Société de Linguistique de Paris bahkan melarang perdebatan mengenainya. Larangan tersebut tetap berpengaruh di banyak negara barat hingga akhir abad ke-20.
https://id.wikipedia.org/wiki/Asal_mula_bahasa
Tetapi tidak ada salahnya jika kita berwacana dari sudut pandang yang berbeda, dalam hal ini kita mengacu juga dari ayat suci Al-Qur'an yang ada siratannya tentang hal tersebut.
Didalam Al-Qur'an Allah swt berfirman " وعلم ادم الاسماء " , Allah mengajarkan semua nama kepada nabi Adam. Dalam tafsir Jalalain dijelaskan bahwa nabi Adam diberitahukan tentang segala nama bahkan sampai yang nampaknya begitu remeh temeh, seperti nama suara (maaf) kentut yang keras maupun kentut yang lirih.
Sebagai analoginya adalah nabi Adam selaku kholifah di muka bumi ini seperti sebuah gadget atau perangkat yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur super canggih, termasuk aneka nama, dalam hal ini adalah nama-nama benda baik yang real maupun yang abstrak, yang sudah ada maupun yang belum nyata. Yang dibutuhkan dalam waktu dekat maupun sebagai persiapan dimasa datang, tentunya selaras dengan sifat ja'iznya para rosul, yaitu a'rodlul basyariyah serta pernak pernik persyaratannya.
Berkaitan dengan pengetahuan nabi Adam ini tentu menjadi sangat penting untuk diketahui bagaimana nabi Adam berkomunikasi dengan istrinya dan anak-anaknya , atau bahkan dengan malaikat sekalipun.
Berkomunikasi tentunya sangatlah erat dengan bahasa lisan. Dan tentunya juga menjadi pertanya'an yang penting tentang bahasa apa yang dipergunakan oleh nabi Adam untuk berkomunikasi.
Kalau ditelisik dari beberapa riwayat yang disampaikan oleh ulama, bahasa yang dijadikan alat komunikasi oleh nabi Adam dengan keluarganya adalah bahasa Arab dengan beberapa alasan yang kuat diantaranya adalah ;
1.Nama Adam (diakui oleh semua agama samawi) berasal dari kosa kata berbahasa arab.
2.Nama Abdul Mughits dan Amatul-Mughits, anak kembar terakhir dari nabi Adam adalah juga kosa kata bahasa arab.
3.Dan tentu saja nama Allah adalah rangkaian yang jelas berasal dari kosa kata bahasa arab.
Perkembangan bahasa selanjutnya tentulah sangat dipengaruhi oleh jarak dan waktu. Semakin waktu berganti maka semakin banyak kosa kata baru yang tercipta sekaligus banyak juga kosa kata induk yang hilang. Begitu pula semakin jauh jarak komunitas suatu golongan dari komunitas induknya, maka akan semakin terasa perbedaan bahasa yang dipergunakan antar perbedaan komunitas tersebut.
Wallahu a'lam.
Sabtu, 17 Desember 2016
Kamis, 19 September 2013
Hukum Seputar Amalan, Hizib Dan Azimat
Karena saking banyaknya permintaan dan pertanyaan serta tentangan dari sebagian teman-teman saya mengenai Amalan, Hizib dan Azimat (Jimat) serta Ruqyah, maka kali ini akan saya postingkan jawaban dari problematika tersebut. Dalil-dalil yang seabreg banyaknya tak mungkin saya catat semua di sini. Maka saya hanya tampilkan dua jawaban dari dua ulama ternama Indonesia, yakni KH. Muhyiddin Aabdusshomad dan Guru Mulia al-Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa. Silakan nikmati hidangan kali ini, semoga memberikan manfaat dan pencerahan Aamiin.
A.Amalan,Hizib dan Azimat
Berikut adalah jawaban KH. Muhyiddin Abdusshomad (Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember) tentang Amalan, Hizib dan Azimat:
Mengamalkan doa-doa, hizib dan memakai azimat pada dasanya tidak lepas dari ikhtiar atau usaha seorang hamba, yang dilakukan dalam bentuk doa kepada Allah Swt. Jadi sebenanya, membaca hizib dan memakai azimat, tidak lebih sebagai salah satu bentuk doa kepada Allah Swt. Dan Allah Swt. sangat menganjurkan seorang hamba untuk berdoa kepadaNya. Allah Swt. berfirman:
اُدْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Berdoalah kamu, niscya Aku akan mengabulkannya untukmu.” (QS. al-Mu’min ayat 60).
Ada beberapa dalil dari hadits Nabi yang menjelaskan kebolehan ini. Diantaranya adalah:
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأشْجَعِي، قَالَ:” كُنَّا نَرْقِيْ فِيْ الجَاهِلِيَّةِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ
“Dari Auf bin Malik al-Asyja’i, ia meriwayatkan bahwa pada zaman Jahiliyah, kita selalu membuat azimat (dan semacamnya). Lalu kami bertanya kepada Rasulullah, bagaimana pendapatmu (ya Rasul) tentang hal itu. Rasul menjawab: “Coba tunjukkan azimatmu itu padaku. Membuat azimat tidak apa-apa selama di dalamnya tidak terkandung kesyirikan.” (HR. Muslim no. 4079).
Dalam ath-Thibb an-Nabawi, al-Hafidz adz-Dzahabi menyitir sebuah hadits: “Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Apabila salah satu di antara kamu bangun tidur, maka bacalah (bacaan yang artinya) “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah Swt. yang sempurna dari kemurkaan dan siksaanNya, dari perbuatan jelek yang dilakukan hambaNya, dari godaan syetan serta dari kedatangannya padaku.” Maka syetan itu tidak akan dapat membahayakan orang tersebut.” Abdullah bin Umar mengajarkan bacaan tersebut kepada anak-¬anaknya yang baligh. Sedangkan yang belum baligh, ia menulisnya pada secarik kertas, kemudian digantungkan di lehernya.” (Ath-Thibb an-Nabawi halaman 167).
Dengan demikian, hizib atau azimat dapat dibenarkan dalam agama Islam. Memang ada hadits yang secara tekstual mengindikasikan keharaman menggunakan azimat, misalnya:
عَنْ عَبْدِ اللهِ قاَلَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ الرُّقًى وَالتَّمَائِمَ وَالتَّوَالَةَ شِرْكٌ
“Dari Abdullah, ia berkata: “Saya mendengar Rasulullah Saw. Bersabda: “Sesungguhnya hizib, azimat dan pelet, adalah perbuatan syirik.” (HR. Ahmad no. 3385).
Mengomentari hadits ini, Ibnu Hajar, salah seorang pakar ilmu hadits kenamaan, serta para ulama yang lain mengatakan: “Keharaman yang terdapat dalam hadits itu atau hadits yang lain, adalah apabila yang digantungkan itu tidak mengandung al-Qur’an atau yang semisalnya. Apabila yang digantungkan itu berupa dzikir kepada Allah Swt., maka larangan itu tidak berlaku. Karena hal itu digunakan untuk mengambil barokah serta minta perlindungan dengan Nama Allah Swt., atau dzikir kepadaNya.” (Faidh al-Qadir juz 6 halaman 180-181).
lnilah dasar kebolehan membuat dan menggunakan amalan, hizib serta azimat. Karena itulah para ulama salaf semisal Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Taimiyyah juga membuat azimat.
Al-Marrudzi berkata: “Seorang perempuan mengadu kepada Abi Abdillah Ahmad bin Hanbal bahwa ia selalu gelisah apabila seorang diri di rumahnya. Kemudian Imam Ahmad bin Hanbal menulis dengan tangannya sendiri, Basmalah, surat al-Fatihah dan Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas).”
Al-Marrudzi juga menceritakan tentang Abu Abdillah yang menulis untuk orang yang sakit panas, Basmalah, Bismillah wa Billah wa Muhammad Rasulullah, QS. al-Anbiya ayat 69-70, Allahumma Rabbi Jibrila dst. Abu Dawud menceritakan: “Saya melihat azimat yang dibungkus kulit di leher anak Abi Abdillah yang masih kecil.” Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah menulis QS. Hud ayat 44 di dahinya orang yang mimisan (keluar darah dati hidungnya), dst.” (Al-Adab asy-Syar’iyyah wa al-Minah al-Mar’iyyah juz II halaman 307-310).
Namun tidak semua doa-doa dan azimat dapat dibenarkan. Setidaknya, ada tiga ketentuan yang harus diperhatikan:
1. Harus menggunakan Kalam Allah Swt., Sifat Allah, Asma Allah Swt. ataupun sabda Rasulullah Saw.
2. Menggunakan bahasa Arab ataupun bahasa lain yang dapat dipahami maknanya.
3. Tertanam keyakinan bahwa ruqyah itu tidak dapat memberi pengaruh apapun, tapi (apa yang diinginkan dapat terwujud) hanya karena takdir Allah Swt. Sedangkan doa dan azimat itu hanya sebagai salah satu sebab saja. (Al-Ilaj bi ar-Ruqa min al-Kitab wa as-Sunnah halaman 82-83).
B.Mengambil Keberkahan atas Jimat atau Tulisan Ayat-ayat al-Qur’an
Tulisan berikut adalah tanggapan al-Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa atas Pernyataan Syekh Bin Baz:
• Pernyataan Bin Baz bahwa memakai jimat atau tulisan ayat-ayat al-Quran untuk mengambil keberkahannya adalah Syirik:
“Sebagaimana wajibnya merealisasikan tauhid serta memenuhi syarat-syarat kalimat “Laa illaaha illa Allah” kita juga mesti takut dan berhati-hati terhadap segala bentuk syirik, pintu-pintu dan tempat-tampat masuknya, baik itu yang kecil maupun yang besar. Karena sesungguhnya sebesar-besar kedzaliman adalah syirik. Allah Ta’ala mau mengampuni semua dosa hambaNya, kecuali (dosa) syirik. Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalamnya, Allah haramkan baginya surga dan tempat kembalinya adalah neraka. Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.” (QS. an-Nisaa ayat 48).
Dan berikut di bawah ini akan kita kemukakan beberapa hal yang bertentangan atau dapat merusak tauhid, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, agar anda berhati-hati terhadapnya:
1). Memakai penangkal dengan tujuan menolak bala atau menghilangkannya, seperti kalung dan benang, baik yang terbuat dari kuningan, tembaga, besi ataupun kulit. Perbuatan seperti ini syirik.
2). Mantera-mantera bid’ah dan jimat-jimat. Mantera-mantera bid’ah ialah yang mengandung rumus-rumus dan kata-kata yang tidak dapat dipahami meminta bantuan jin untuk mengenai penyakit atau melepaskan sihir (guna-guna). Atau memakai jimat-jimat, yaitu yang biasa dipakaikan kepada manusia atau hewan berupa benang atau ikatan, baik yang bertuliskan ungkapan (do’a) bid’ah yang tidak terdapat dalam al-Quran dan as-Sunnah, maupun (doa-doa) yang terdapat dalam keduanya menurut pendapat yang shahih karena hal ini dapat menjadi sarana menuju perbuatan syirik. Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampian, jimat-jimat dan pelet (guna-guna) adalah syirik.“ (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Dan termasuk dalam hal ini adalah meletakkan mushaf (al-Quran) atau menggantungkan kertas, sekeping tembaga atau besi yang bertulisan Lafdzul Jalalah (nama Allah) atau ayat kursi di dalam mobil, dengan keyakinan bahwa (tindakan) itu dapat menjaganya dari segala yang tidak diinginkan, seperti penyakit ‘Ain (yang disebabkan oleh pandangan jahat) dan seumpamanya. Demikian juga halnya, meletakkan sesuatu berbentuk telapak tangan atau lukisan, yang di dalamnya terdapat gambar mata dengan keyakinan bahwa ini juga dapat mencegah penyakit ‘Ain. Rasulullah Saw. bersabda: ”Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (jimat) dia akan diserahkan (urusannya) kepada jimat tersebut.” (HR. Ahmad, Tirmidziy dan al-Hakim).
• Tanggapan al-Habib Mundzir al-Musawa mengenai memakai jimat atau tulisan ayat-ayat al-Quran untuk mengambil keberkahannya adalah syirik:
“Banyak orang yang keliru memahami makna hakikat tabarruk dengan Nabi Muhammad Saw., peninggalan-peninggalannya, ahlul baitnya dan para pewarisnya yakni para ulama, para kyai dan para wali. Karena hakekat yang belum mereka pahami, mereka berani menilai kafir (sesat) atau musyrik terhadap mereka yang bertabarruk pada Nabi Saw. atau ulama. Sebagaimana firman Allah Swt.: “Berkatalah Nabi mereka pada mereka, bahwa bukti bahwa ia diberi kekuasaan adalah peti yang di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhan kalian, dan bekas-bekas peninggalan keluarga Musa (As.) dan keluarga Harun (As.) yang dibawakan oleh malaikat, sungguh pada hal itu terdapat tanda-tanda jika kalian benar-benar beriman.” (QS. al-Baqarah ayat 248).
Maka azimat (ruqyat) dengan huruf Arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah Swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat atau doa disebutkan pada kitab Faidh al-Qadir juz 3 halaman 192 dan Tafsir Imam Qurthubiy juz 10 halaman 316-317, dan masih banyak lagi penjelasan para muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata-mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat-ayat al-Qur’an.
Mengenai benda-benda keramat, maka ini perlu penjelasan yang sejelas-jelasnya, bahwa benda-benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharat, namun mungkin saja digunakan tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya dahulu, misalnya ia seorang yang shalih, maka sebagaimana diriwayatkan:
1. “Setelah Rasul Saw. wafat maka Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq Ra. menjadikan baju beliau Saw. sebagai pengobatan, bila ada yang sakit maka ia mencelupkan baju Rasul Saw. itu di air, lalu air itu diminumkan pada orang yang sakit.” (HR. Muslim hadits no. 2069).
2. “Diriwayatkan ketika Rasul Saw. baru saja mendapat hadiah selendang pakaian bagus dari seorang wanita tua, lalu datang pula orang lain yang segera memintanya selagi pakaian itu dipakai oleh Rasul Saw., maka riuhlah para sahabat lainnya menegur si peminta, maka sahabat itu berkata: “Aku memintanya karena mengharapkan keberkahannya ketika dipakai oleh Nabi Saw. dan kuinginkan untuk kafanku nanti.” (HR. Bukhari hadits no. 5689). Demikian cintanya para sahabat pada Nabinya Saw., sampai kain kafan pun mereka ingin yang bekas sentuhan tubuh Nabi Muhammad Saw.
3. “Diriwayatkan dari sahabat Ubaidah Ra. bahwa kami memiliki rambut Rasul Saw., maka ia berkata: “Kalau aku memiliki sehelai rambut beliau Saw., maka itu lebih berharga bagiku dari dunia dan segala isinya.” (HR. Bukhari hadits no. 168). Demikianlah mulianya sehelai rambut Nabi Saw. di mata sahabat, lebih agung dari dunia dan segala isinya.
4. “Diriwayatkan ketika Anas bin Malik Ra. dalam detik-detik sakaratul maut ia yang memang telah menyimpan sebuah botol berisi keringat Rasul Saw. dan beberapa helai rambut Rasul Saw., maka ketika ia hampir wafat ia berwasiat agar botol itu disertakan bersamanya dalam kafan dan hanutnya.” (HR. Bukhari hadits no. 5925).
Dan berikut di bawah ini akan kita kemukakan beberapa hal yang bertentangan atau dapat merusak tauhid, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, agar anda berhati-hati terhadapnya.
1. Sebagaimana sabda Nabi Saw.: “Keberkahan adalah pada orang-orang tua dan ulama kalian.” (Shahih Ibn Hibban hadits no. 559).
2. Telah dibuktikan pula secara ilmiah oleh salah seorang Professor Jepang, bahwa air itu berubah wujud bentuknya dengan hanya diucapkan padanya kalimat-kalimat tertentu, bila ucapan itu berupa cinta, terimakasih dan ucapan-ucapan indah lainnya maka air itu berubah wujudnya menjadi semakin indah, bila diperdengarkan ucapan cacian dan buruk maka air itu berubah menjadi buruk wujud bentuknya. Dan bila dituliskan padanya tulisan mulia dan indah seperti terimakasih, syair cinta dan tulisan indah lainnya maka ia menjadi semakin indah wujudnya, bila dituliskan padanya ucapan caci-maki dan ucapan buruk lainnya maka ia berubah buruk wujudnya, kesimpulannya bahwa air itu berubah dengan perubahan emosi orang yang di dekatnya, apakah berupa tulisan dan perkataan.
Sya’roni as-Samfuriy, Tegal 16 Maret 2013 M
http://mwcnusumbang.blogspot.com/2013/03/hukum-seputar-amalan-hizib-dan-azimat.html
Selasa, 17 Januari 2012
Sholawat Muabbad
سم الله الر حمن الرحيم
اللهم انى اسالك باسمك الاعظم المكتوب من نور وجهك الاعلى الموبد الدائم
الباقى المخلد فى قلب نبيك ورسولك محمد واسالك باسمك الاعظم الواحد بوحدةالاحد
المتعالى عن وحدةالكم والعدد المقدس عن كل احد وبحق بسم الله الرحمن الرحيم
قل هوالله احد الله الصمد لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا احد ان تصلي
وتسلم على سيدنا محمد سر حياةالوجود والسبب الاعظم لكل موجود صلاة تثبت فى
قلبى الايمان وتحفظنى القران وتفهمنى منه الايات وتفتح لى بها نورالجنات
ونورالنعيم ونورالنظر الى وجهك الكريم وعلى اله وصحبه وسلم
Allahuma inni as aluka bismikal a'dhomil maktubi min nuri wajhikal a'lal muabbad. addaimil baaqil mukhollad fii qolbi nabiyyika muhammad. wa as aluka bismikal a' dhomil waahidi bi wahdatil ahad. almuta a'li an wahdatil kammi wal a'dad. almuqoddasi ankulli ahad. wabihaqqi bismillahirrohmanirrohim. qulhuallohu ahad. allohush shomad. lamyalid walam yuulad walam yaqullahu kufuwan ahad. antushollia ala sayyidina muhammadi sirri hayaatil wujud. wassababil a'dhomi likulli maujuud. sholaatan tutsabbitu fiii qolbiall iman. watuhaffidunial quran, watufahimunii minhul aayaat. wataftahulii bihaa nuuronmjaat. wanuuronnaiim. wanuuronnadhori ilaa wajhikal kariim. wa 'alaa aalihii wasohbihii wasallam.
Manfaat untuk kerizkian, menyembuhkan orang sakit, yang dililit hutang dan lain sebagainya di baca tiap ba'da sholat wajib 7 x. dan diawali dengan sholat hajat serta membaca fatihah
Kamis, 01 September 2011
Mencegah Virus PSP
Alhamdulillah, lumayan.
Akhirnya pertolongan darurat bisa didapatkan.
Setelah berputar-putar di dunia maya untuk mencari cara mencegah virus "Personal Shield Pro" tidak kunjung ditemukan saya pun mencoba untuk membekukan systemnya saja dengan software deepfreeze. Hasilnya lumayan bisa untuk melindungi serangan virus PSP bahkan virus lainnya. Adapun kekurangannya janganlah ditanya. Sa'at booting bisa memakan waktu sampai 9 menitan. Tapi lumayan juga ketimbang menggunakan beberapa cara yang ditawarkan begitu ribet atau malah harus menginstal ulang.
Paling tidak selama musim serangan PSP dan belum ditemukan solusinya yang tepat, mendingan kita berhati-hati saja.
Akhirnya pertolongan darurat bisa didapatkan.
Setelah berputar-putar di dunia maya untuk mencari cara mencegah virus "Personal Shield Pro" tidak kunjung ditemukan saya pun mencoba untuk membekukan systemnya saja dengan software deepfreeze. Hasilnya lumayan bisa untuk melindungi serangan virus PSP bahkan virus lainnya. Adapun kekurangannya janganlah ditanya. Sa'at booting bisa memakan waktu sampai 9 menitan. Tapi lumayan juga ketimbang menggunakan beberapa cara yang ditawarkan begitu ribet atau malah harus menginstal ulang.
Paling tidak selama musim serangan PSP dan belum ditemukan solusinya yang tepat, mendingan kita berhati-hati saja.
Sabtu, 30 Juli 2011
Marhaba Ya Romadhon
2 hari lagi nafas ini menjadi tasbih
2 hari lagi tidur ini menjadi ibadah
2 hari lagi doa ini kan selalu di ijabah
2 hari lagi semua pahala kan dilipat gandakan
Dan semua itu takkan terwujud sebelum semuanya saling mema'afkan
"Marhaba Ya Syahro Romadhon, Marhaba Syahro Shiyami"
2 hari lagi tidur ini menjadi ibadah
2 hari lagi doa ini kan selalu di ijabah
2 hari lagi semua pahala kan dilipat gandakan
Dan semua itu takkan terwujud sebelum semuanya saling mema'afkan
"Marhaba Ya Syahro Romadhon, Marhaba Syahro Shiyami"
Minggu, 06 Februari 2011
Dzikir Dan Wirid
بسم الله الرحمن الرحيم
اللهم اني اسألك ان تسخر لها قلب . . . . . على محبتها ومودتها
نصر من الله وفتح قريب
dibaca :
93 x malam selasa
93 x malam rabu
93 x malam kamis
93 x malam jum'at
93 x sebelum khutbah
يا كبير ا نت الذى لايهتـدي الوا صفـون لوصف عظمته
بسم الله على نفسى وما لى ود ينى اللهم رضنى بقـضا ئك وبا رك لى فيـما قـد ر ت لى
حتى لا احـب تعجيـل ما أخرت ولا تأ خيـرما عجـلت
اللهم اني اسألك ان تسخر لها قلب . . . . . على محبتها ومودتها
نصر من الله وفتح قريب
dibaca :
93 x malam selasa
93 x malam rabu
93 x malam kamis
93 x malam jum'at
93 x sebelum khutbah
يا كبير ا نت الذى لايهتـدي الوا صفـون لوصف عظمته
بسم الله على نفسى وما لى ود ينى اللهم رضنى بقـضا ئك وبا رك لى فيـما قـد ر ت لى
حتى لا احـب تعجيـل ما أخرت ولا تأ خيـرما عجـلت
Rabu, 28 April 2010
Petikan Hadits
ان الله فى عون عبده ما دام العبد فى عون اخيه
Sesungguhnya Allah itu senantiasa menolong hambaNya selagi hamba itu senantiasa menolong saudaranya.
خيرالناس انفعهم للناس
Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfa'at bagi yang lainnya.
من حسن اسلام المرء تركه ما لايعنيه
Diantara kebaikan keislaman seseorang adalah mengabaikan hal-hal yang tak berarti.
الراحمون يرحمهم الرحمن ارحموا من فى الارض يرحمكم من فى السمآء
Orang-orang pengasih akan selalu dikasihi Sang Maha Pengasih (Allah swt), karenanya, kasihilah semua yang ada di bumi ini, maka semua yang di langit akan mengasihimu.
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا اوليصمت
Barang siapa yang percaya dengan Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam sajalah.
من سن سنة حسنة فله اجرها واجر من عمل بها
ومن سن سنة سيئة فله وزرها ووزر من عمل بها
Barang siapa mencontohkan kebaikan maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang lain yang menirunya (tanpa mengurangi pahala mereka).
Dan barang siapa mencontohkan kejahatan maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang lain yang menirunya (tanpa mengurangi dosa mereka).
Sesungguhnya Allah itu senantiasa menolong hambaNya selagi hamba itu senantiasa menolong saudaranya.
خيرالناس انفعهم للناس
Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfa'at bagi yang lainnya.
من حسن اسلام المرء تركه ما لايعنيه
Diantara kebaikan keislaman seseorang adalah mengabaikan hal-hal yang tak berarti.
الراحمون يرحمهم الرحمن ارحموا من فى الارض يرحمكم من فى السمآء
Orang-orang pengasih akan selalu dikasihi Sang Maha Pengasih (Allah swt), karenanya, kasihilah semua yang ada di bumi ini, maka semua yang di langit akan mengasihimu.
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا اوليصمت
Barang siapa yang percaya dengan Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam sajalah.
من سن سنة حسنة فله اجرها واجر من عمل بها
ومن سن سنة سيئة فله وزرها ووزر من عمل بها
Barang siapa mencontohkan kebaikan maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang lain yang menirunya (tanpa mengurangi pahala mereka).
Dan barang siapa mencontohkan kejahatan maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang lain yang menirunya (tanpa mengurangi dosa mereka).
Mutiara Kata
من اراد الدنيا فعليه بالعلم
ومن اراد الآخرة فعليه بالعلم
ومن اراد هما فعليه بالعلم
رضاالناس غاية لاتدرك
ان لم تكن ذهبا فحنوطا
Di alam yang luas ini kita berdesakan karena berbagai kepentingan, oleh sebab itulah kita harus meluaskan hati dengan ikhtiar yang penuh dan tawakkal 'alallah.
اعمل لدنياك كأنك تعيش ابدا
واعمل لآخرتك كأنك تموت غدا
العارف يشهد منة الله حتى فى محنته ونعمته حتى في نقمته
ومن اراد الآخرة فعليه بالعلم
ومن اراد هما فعليه بالعلم
رضاالناس غاية لاتدرك
ان لم تكن ذهبا فحنوطا
Di alam yang luas ini kita berdesakan karena berbagai kepentingan, oleh sebab itulah kita harus meluaskan hati dengan ikhtiar yang penuh dan tawakkal 'alallah.
اعمل لدنياك كأنك تعيش ابدا
واعمل لآخرتك كأنك تموت غدا
العارف يشهد منة الله حتى فى محنته ونعمته حتى في نقمته
Senin, 12 April 2010
Seputar Cirebon
081110 Hari Senin Kliwon, 1 Idul Adha 1431H, Habib Usman bn Umar bn Yahya, Kempek wafat. Innalillahi wainna ilaihi rojiun, semoga amalnya diterima oleh Allah swt. Amin.
120410 Hari Senin Kliwon, 27 R.Tsani 1431H, Habib Thohir Bn Syekh Bn Yahya Jagasatru wafat. Inna lillahi wainna ilaihi rojiun, semoga amalnya diterima oleh Allah swt, amin.
120410 Hari Senin Kliwon, 27 R.Tsani 1431H, Habib Thohir Bn Syekh Bn Yahya Jagasatru wafat. Inna lillahi wainna ilaihi rojiun, semoga amalnya diterima oleh Allah swt, amin.
Senin, 01 Februari 2010
DOKTRIN SOSPOL ASWAJA
oleh KH.Said Aqil Siradj, Ketua PBNU
Berdirinya suatu negara adalah keharusan dalam suatu komunitas umat (islam). Negara tersebut dimaksudkan untuk mengayomi kehidupan umat, melayani mereka, serta menjaga kemaslahatan bersama (masalah musytarokah). Keharusan ini bagi faham ahlus-sunnah wal jama'h (aswaja) hanyalah sebatas kewajiban fakultatif (fardu kifayah) saja,sehingga sebagaimana mengurus jenazah , jika sebagian orang sudah mengurus berdirinya negara, maka gugurlah kewajiban lainnya.
Oleh karena itu, konsep berdirinya negara (imamah) dalam aswaja tidaklah termasuk salah satu pilar (rukun) keimanan sebagaimana yang diyakini oleh syiah.Aswaja memang tidak memiliki patokan yang baku tentang negara. Suatu negara diberi kebebasan menentukan bentuk pemerintahanya,bisa demokrasi, keraja'an, teokrasi,ataupun bentuk lainnya. Aswaja hanya memberikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara. Sepanjang persyaratan tegaknya negara tersebut terpenuhi, maka negara itu bisa diterima sebagai pemerintahan yang sah dengan tidak mempedulikan bentuk negara tersebut.
Sebaliknya, meskipun suatu negara memakai bendera islam, tetapi didalamnya terjadi banyak penyimpangan dan penyelewengan serta menginjak-injak sistem pemerintahan yang berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, maka praktik semacam itu tidaklah dibenarkan dalam aswaja.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu negara tersebut adalah :
-Prinsip Syuro (musyawarah) sesuai dengan firman Allah , Qur'an surat Asy-Syuro 42:36-39.
-Prinsip Al-'Adl (keadilan) yang didasarkan pada Qur'an surat An-Nisa' 4:58
-Prinsip Al-Hurriyyah (kebebasan). Kebebasan dimaksudkan sebagai suatu jaminan bagi rakyat (umat) agar dapat melakukan hak-hak mereka. Hak-hak tersebut dalam syari'at dikemas dalam Al-Ushulul-Khoms (lima prinsip pokok) yang menjadi kebutuhan primer (dhoruri) bagi setiap insan. Kelima prinsip tersebut adalah ;
1.Hifdzun-Nafs (jaminan atas jiwa/kehidupan) warga negara.
2.Hifdzud-Din (jaminan memeluk agama sesuai keyakinan).
3.Hifdzul-Mal (jaminan keselamatan harta benda).
4.Hifdzun-Nasl (jaminan asal usul, identitas, garis keturunan)
5.Hifdzul-'Irdhi (jaminan harga diri, kehormatan, profesi, pekerja'an atau
kedudukan).
-Prinsip Al-Musawah (kesetara'an derajat)
Dari beberapa syarat tersebut tidaklah terlalu berlebihan jika sebenarnya sistem pemerintahan yang mendekati kriteria diatas adalah sistem demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah sistem pemerintahan yang bertumpu pada kedaulatan rakyat. Jadi kekuasa'an negara sepenuhnya berada ditangan rakyat (civil society) sebagai amanat dari Allah.
Harus kita akui bahwa istilah "demokrasi" tidak pernah dijumpai dalam bahasa Al-Qur'an maupun wacana hukum islam klasik. Istilah tersebut diadopsi dari para negarawan di Eropa. Namun harus diakui pula bahwa nilai-nilai yang terkandung didalamnya banyak menyerupai prinsip-prinsip yang harus ditegakkan dalam berbangsa dan bernegara menurut aswaja.
Dalam era globalisasi, dimana kondisi percaturan politik dan kehidupan umat manusia banyak mengalami perubahan yang mendasar, misalnya kalau dulu dikenal komunitas kabilah, sa'at ini sudah tidak dikenal lagi, bahkan kondisi umat manusia sudah menjadi "perkampungan dunia", maka demokrasi harus ditegakkan.
Pada masa lalu banyak ditemui ghonimah (harta rampasan perang) sebagai suatu perekonomian negara. Sedangkan pada sa'at ini sistem perekonomian tersebut sudah tidak dikenal lagi. Perekonomian negara banyak diambil dari pajak dan pungutan lainnya. Begitu pula jika pada tempo dulu akidah merupakan sentral kekuatan pemikiran, maka sa'at ini akidah bukanlah merupakan satu-satunya sumber pijakan. Umat sudah banyak berubah kepada pemahaman akidah yang bersifat plural.
Dengan demikian , pemekaran pemikiran umat islam haruslah tidak dianggap sebagai suatu hal yang remeh dan enteng, jika umat islam tidak ingin tertinggal oleh bangsa-bangsa lain dimuka bumi ini. Tentu hal ini mengundang konsekuensi yang mendasar bagi umat islam, sebab pemekaran tersebut pasti banyak mengubah wacana pemikiran yang sudak ada (salaf/klasik) dan umat islam harus secara dewasa menerima transformasi tersebut sepanjang tidak bertabrakan dengan hal-hal yang sudah paten (qoth'i). Sebagai contoh , dalam kehidupan bernegara (baca:demokrasi), umat islam harus dapat menerima seorang pemimpin (presiden) dari kalangan non muslim atau wanita.
sumber,tabloid suara ansor pc.cirebon edisi 2/desember 2009.
Berdirinya suatu negara adalah keharusan dalam suatu komunitas umat (islam). Negara tersebut dimaksudkan untuk mengayomi kehidupan umat, melayani mereka, serta menjaga kemaslahatan bersama (masalah musytarokah). Keharusan ini bagi faham ahlus-sunnah wal jama'h (aswaja) hanyalah sebatas kewajiban fakultatif (fardu kifayah) saja,sehingga sebagaimana mengurus jenazah , jika sebagian orang sudah mengurus berdirinya negara, maka gugurlah kewajiban lainnya.
Oleh karena itu, konsep berdirinya negara (imamah) dalam aswaja tidaklah termasuk salah satu pilar (rukun) keimanan sebagaimana yang diyakini oleh syiah.Aswaja memang tidak memiliki patokan yang baku tentang negara. Suatu negara diberi kebebasan menentukan bentuk pemerintahanya,bisa demokrasi, keraja'an, teokrasi,ataupun bentuk lainnya. Aswaja hanya memberikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara. Sepanjang persyaratan tegaknya negara tersebut terpenuhi, maka negara itu bisa diterima sebagai pemerintahan yang sah dengan tidak mempedulikan bentuk negara tersebut.
Sebaliknya, meskipun suatu negara memakai bendera islam, tetapi didalamnya terjadi banyak penyimpangan dan penyelewengan serta menginjak-injak sistem pemerintahan yang berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, maka praktik semacam itu tidaklah dibenarkan dalam aswaja.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu negara tersebut adalah :
-Prinsip Syuro (musyawarah) sesuai dengan firman Allah , Qur'an surat Asy-Syuro 42:36-39.
-Prinsip Al-'Adl (keadilan) yang didasarkan pada Qur'an surat An-Nisa' 4:58
-Prinsip Al-Hurriyyah (kebebasan). Kebebasan dimaksudkan sebagai suatu jaminan bagi rakyat (umat) agar dapat melakukan hak-hak mereka. Hak-hak tersebut dalam syari'at dikemas dalam Al-Ushulul-Khoms (lima prinsip pokok) yang menjadi kebutuhan primer (dhoruri) bagi setiap insan. Kelima prinsip tersebut adalah ;
1.Hifdzun-Nafs (jaminan atas jiwa/kehidupan) warga negara.
2.Hifdzud-Din (jaminan memeluk agama sesuai keyakinan).
3.Hifdzul-Mal (jaminan keselamatan harta benda).
4.Hifdzun-Nasl (jaminan asal usul, identitas, garis keturunan)
5.Hifdzul-'Irdhi (jaminan harga diri, kehormatan, profesi, pekerja'an atau
kedudukan).
-Prinsip Al-Musawah (kesetara'an derajat)
Dari beberapa syarat tersebut tidaklah terlalu berlebihan jika sebenarnya sistem pemerintahan yang mendekati kriteria diatas adalah sistem demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah sistem pemerintahan yang bertumpu pada kedaulatan rakyat. Jadi kekuasa'an negara sepenuhnya berada ditangan rakyat (civil society) sebagai amanat dari Allah.
Harus kita akui bahwa istilah "demokrasi" tidak pernah dijumpai dalam bahasa Al-Qur'an maupun wacana hukum islam klasik. Istilah tersebut diadopsi dari para negarawan di Eropa. Namun harus diakui pula bahwa nilai-nilai yang terkandung didalamnya banyak menyerupai prinsip-prinsip yang harus ditegakkan dalam berbangsa dan bernegara menurut aswaja.
Dalam era globalisasi, dimana kondisi percaturan politik dan kehidupan umat manusia banyak mengalami perubahan yang mendasar, misalnya kalau dulu dikenal komunitas kabilah, sa'at ini sudah tidak dikenal lagi, bahkan kondisi umat manusia sudah menjadi "perkampungan dunia", maka demokrasi harus ditegakkan.
Pada masa lalu banyak ditemui ghonimah (harta rampasan perang) sebagai suatu perekonomian negara. Sedangkan pada sa'at ini sistem perekonomian tersebut sudah tidak dikenal lagi. Perekonomian negara banyak diambil dari pajak dan pungutan lainnya. Begitu pula jika pada tempo dulu akidah merupakan sentral kekuatan pemikiran, maka sa'at ini akidah bukanlah merupakan satu-satunya sumber pijakan. Umat sudah banyak berubah kepada pemahaman akidah yang bersifat plural.
Dengan demikian , pemekaran pemikiran umat islam haruslah tidak dianggap sebagai suatu hal yang remeh dan enteng, jika umat islam tidak ingin tertinggal oleh bangsa-bangsa lain dimuka bumi ini. Tentu hal ini mengundang konsekuensi yang mendasar bagi umat islam, sebab pemekaran tersebut pasti banyak mengubah wacana pemikiran yang sudak ada (salaf/klasik) dan umat islam harus secara dewasa menerima transformasi tersebut sepanjang tidak bertabrakan dengan hal-hal yang sudah paten (qoth'i). Sebagai contoh , dalam kehidupan bernegara (baca:demokrasi), umat islam harus dapat menerima seorang pemimpin (presiden) dari kalangan non muslim atau wanita.
sumber,tabloid suara ansor pc.cirebon edisi 2/desember 2009.
Shofar
Bulan Shofar adalah bulan kedua dalam penaggalan hijriyah.Orang Jahiliyah kuno sering mengatakan bahwa bulan Shofar adalah bulan sial. Bahkan, di dalam dunia modernpun, masih banyak yang meyakini bahwa bulan Muharram (al-Syura’) dan Shofar adalah bulan sial. Memang benar, pada 10 Muharram (al-Syura’) banyak insiden menimpa para Nabi, sahabat, dan para ulama’. Sehingga, banyak orang yang mengira bahwa membuat acara, seperti mantu (akad Nikah), bangun rumah dan lain sebagainya akan menimbulkan dampak yang negative.
Terlepas dari beragam pendapat yang berkembang, para ulama’ sholih pernah mengatakan:’’ Sesungguhnya didalam bulan shofar itu akan turun sebuah bala’ (musibah) besar pada hari Rabu. Musibah itu akan diturunkan pada hari tersebut.
Menurut sebagian riwayat, kaum Nabi Hud a.s memperoleh dua siksaan yang berturut-turut (mustamir):
1. Pembalasan Tuhan terhadap kaum Aad yang kafir dan tetap membangkang itu diturunkan dalam dua peringkat. Tahap pertama berupa kekeringan yang melanda ladang-ladang dan kebun-kebun mereka, sehingga menimbulkan kecemasan dan kegelisahan, kalau-kalau mereka tidak akan memperolehi hasil dari ladang-ladang dan kebun-kebun mereka seperti biasanya.Dalam keadaan demikian Nabi Hud masih berusaha meyakinkan mereka bahwa kekeringan itu adalah suatu permulaan siksaan dari Allah yang dijanjikan dan bahwa Allah masih akan memberi kesempatan kepada mereka untuk sadar akan kesesatan dan kekafiran mereka dan kembali beriman kepada Allah dengan meninggalkan persembahan mereka yang bathil kemudian bertaubat dan memohon ampun kepada Allah agar hujan segera turun kembali dan terhindar dari bahaya kelaparan yang mengancam. Akan tetapi mereka tetap belum mau percaya dan menganggap janji Nabi Hud itu adalah janji kosong belaka. Mereka bahkan pergi menghadap berhala-berhala mereka untuk memohon perlindungan dari musibah yang mereka hadapi.
2. Tentangan mereka terhadap janji Allah yang diwahyukan kepada Nabi Hud segera mendapat jawaban dengan datangnya pembalasan tahap kedua yang dimulai dengan terlihatnya gumpalan awan dan mega hitam yang tebal di atas mereka yang disambutnya dengan sorak-sorai gembira, karena dikiranya bahwa hujan akan segera turun membasahi ladang-ladang dan menyirami kebun-kebun mereka yang sedang mengalami kekeringan.
Melihat sikap kaum Aad yang sedang bersuka ria itu berkatalah Nabi Hud : “Mega hitam itu bukanlah mega hitam dan awan rahmat bagi kamu tetapi mega yang akan membawa kehancuran kamu sebagai pembalasan Allah yang telah aku janjikan dan kamu nanti-nanti untuk membuktikan kebenaran kata-kataku yang selalu kamu sangkal dan kamu dustakan ". Sejurus kemudian menjadi kenyata'anlah apa yang dikatakan oleh Nabi Hud itu bahwa bukan hujan yang turun dari awan yang tebal itu tetapi angin taufan yang dahsyat dan kencang disertai bunyi gemuruh yang mencemaskan dan merusakkan bangunan-bangunan rumah dari dasarnya. Membawa berterbangan semua perabot-perabot dan milik harta benda serta melempar jauh binatang-binatang ternak mereka. Keadaan kaum Aad menjadi panik .Mereka berlari kesana-kemari mencari perlindungan. Suami tidak tahu di mana isterinya berada dan ibu juga kehilangan anaknya. Sedang rumah-rumah mereka menjadi sama rata dengan tanah. Bencana angin taufan itu berlangsung selama delapan hari tujuh malam sehingga menyapu bersih kaum Aad yang congkak dan menamatkan riwayat mereka dalam keadaan yang menyedihkan.
Adapun Nabi Hud dan para sahabatnya yang beriman telah mendapat perlindungan Allah dari bencana yang menimpa kaumnya yang kacau balau.
Setelah keadaan cuaca kembali tenang dan tanah ” Al-Ahqaf ” sudah menjadi sunyi senyap dari kaum Aad maka pergilah Nabi Hud meninggalkan tempatnya. Berhijrah ke Hadramaut, di mana ia tinggal menghabiskan sisa hidupnya sampai ia wafat dan dimakamkan di sana dimana hingga sekarang makamnya yang terletak di atas sebuah bukit di suatu tempat lebih kurang 50 km dari kota Siwun dikunjungi para penziarah yang datang dari sekitar daerah itu, terutamanya pada bulan Sya'ban pada setiap tahun.
Allah SWT berfirman, yang artinya:’’ Kaum ‘Aad pun mendustakan(pula). Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku, Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus. Yang menggelimpangkan manusia seakan-akan mereka pokok korma yang tumbang” (Q.S al-Qomar (54:18-20).
Beberapa ulama’ tafsir, seperti Imam al-Bagawi menceritakan, bahwa kejadian itu tepat pada hari rabu terakhir (Yaumi Nahsin Mustamir) bulan Shofar. Dan orang Jawa pada umumnya menyebut hari Rabu itu dengan istilah Rebo Wekasan. Pada hari itulah Allah menurunkan beragam penyakit dan musibah. Wallahu'alam.
diedit dari,
http://tarbawi.wordpress.com/2010/01/13/ada-apa-dengan-bulan-shofar/
Terlepas dari beragam pendapat yang berkembang, para ulama’ sholih pernah mengatakan:’’ Sesungguhnya didalam bulan shofar itu akan turun sebuah bala’ (musibah) besar pada hari Rabu. Musibah itu akan diturunkan pada hari tersebut.
Menurut sebagian riwayat, kaum Nabi Hud a.s memperoleh dua siksaan yang berturut-turut (mustamir):
1. Pembalasan Tuhan terhadap kaum Aad yang kafir dan tetap membangkang itu diturunkan dalam dua peringkat. Tahap pertama berupa kekeringan yang melanda ladang-ladang dan kebun-kebun mereka, sehingga menimbulkan kecemasan dan kegelisahan, kalau-kalau mereka tidak akan memperolehi hasil dari ladang-ladang dan kebun-kebun mereka seperti biasanya.Dalam keadaan demikian Nabi Hud masih berusaha meyakinkan mereka bahwa kekeringan itu adalah suatu permulaan siksaan dari Allah yang dijanjikan dan bahwa Allah masih akan memberi kesempatan kepada mereka untuk sadar akan kesesatan dan kekafiran mereka dan kembali beriman kepada Allah dengan meninggalkan persembahan mereka yang bathil kemudian bertaubat dan memohon ampun kepada Allah agar hujan segera turun kembali dan terhindar dari bahaya kelaparan yang mengancam. Akan tetapi mereka tetap belum mau percaya dan menganggap janji Nabi Hud itu adalah janji kosong belaka. Mereka bahkan pergi menghadap berhala-berhala mereka untuk memohon perlindungan dari musibah yang mereka hadapi.
2. Tentangan mereka terhadap janji Allah yang diwahyukan kepada Nabi Hud segera mendapat jawaban dengan datangnya pembalasan tahap kedua yang dimulai dengan terlihatnya gumpalan awan dan mega hitam yang tebal di atas mereka yang disambutnya dengan sorak-sorai gembira, karena dikiranya bahwa hujan akan segera turun membasahi ladang-ladang dan menyirami kebun-kebun mereka yang sedang mengalami kekeringan.
Melihat sikap kaum Aad yang sedang bersuka ria itu berkatalah Nabi Hud : “Mega hitam itu bukanlah mega hitam dan awan rahmat bagi kamu tetapi mega yang akan membawa kehancuran kamu sebagai pembalasan Allah yang telah aku janjikan dan kamu nanti-nanti untuk membuktikan kebenaran kata-kataku yang selalu kamu sangkal dan kamu dustakan ". Sejurus kemudian menjadi kenyata'anlah apa yang dikatakan oleh Nabi Hud itu bahwa bukan hujan yang turun dari awan yang tebal itu tetapi angin taufan yang dahsyat dan kencang disertai bunyi gemuruh yang mencemaskan dan merusakkan bangunan-bangunan rumah dari dasarnya. Membawa berterbangan semua perabot-perabot dan milik harta benda serta melempar jauh binatang-binatang ternak mereka. Keadaan kaum Aad menjadi panik .Mereka berlari kesana-kemari mencari perlindungan. Suami tidak tahu di mana isterinya berada dan ibu juga kehilangan anaknya. Sedang rumah-rumah mereka menjadi sama rata dengan tanah. Bencana angin taufan itu berlangsung selama delapan hari tujuh malam sehingga menyapu bersih kaum Aad yang congkak dan menamatkan riwayat mereka dalam keadaan yang menyedihkan.
Adapun Nabi Hud dan para sahabatnya yang beriman telah mendapat perlindungan Allah dari bencana yang menimpa kaumnya yang kacau balau.
Setelah keadaan cuaca kembali tenang dan tanah ” Al-Ahqaf ” sudah menjadi sunyi senyap dari kaum Aad maka pergilah Nabi Hud meninggalkan tempatnya. Berhijrah ke Hadramaut, di mana ia tinggal menghabiskan sisa hidupnya sampai ia wafat dan dimakamkan di sana dimana hingga sekarang makamnya yang terletak di atas sebuah bukit di suatu tempat lebih kurang 50 km dari kota Siwun dikunjungi para penziarah yang datang dari sekitar daerah itu, terutamanya pada bulan Sya'ban pada setiap tahun.
Allah SWT berfirman, yang artinya:’’ Kaum ‘Aad pun mendustakan(pula). Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku, Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus. Yang menggelimpangkan manusia seakan-akan mereka pokok korma yang tumbang” (Q.S al-Qomar (54:18-20).
Beberapa ulama’ tafsir, seperti Imam al-Bagawi menceritakan, bahwa kejadian itu tepat pada hari rabu terakhir (Yaumi Nahsin Mustamir) bulan Shofar. Dan orang Jawa pada umumnya menyebut hari Rabu itu dengan istilah Rebo Wekasan. Pada hari itulah Allah menurunkan beragam penyakit dan musibah. Wallahu'alam.
diedit dari,
http://tarbawi.wordpress.com/2010/01/13/ada-apa-dengan-bulan-shofar/
Minggu, 13 Desember 2009
Berkat Atau Kutukan
Pernah ada seorang tua yang hidup di desa kecil. Meskipun ia miskin, semua orang cemburu kepadanya karena ia memiliki kuda putih cantik. Bahkan raja menginginkan hartanya itu. Kuda seperti itu belum pernah dilihat orang, begitu gagah, anggun dan kuat.
Orang-orang menawarkan harga amat tinggi untuk kuda jantan itu, tetapi orangtua itu selalu menolak, "Kuda ini bukan kuda bagi saya," katanya. "Ia adalah seperti seseorang. Bagaimana kita dapat menjual seseorang. Ia adalah sahabat, bukan milik. Bagaimana kita dapat menjual seorang sahabat?" Orangtua itu miskin dan selalu mendapat godaan besar. Tetapi ia tidak mau menjual kuda itu.
Suatu pagi, ia menemukan bahwa kuda itu tidak ada di kandangnya. Seluruh desa datang menemuinya. "Orangtua bodoh," mereka mengejek dia. "Sudah kami katakan bahwa seseorang akan mencuri kuda Anda. Kami peringatkan bahwa Anda akan dirampok. Anda begitu miskin. Mana mungkin Anda dapat melindungi binatang yang begitu berharga? Sebaiknya Anda menjualnya. Anda boleh minta harga berapa saja. Harga setinggi apapun akan dibayar juga. Sekarang kuda itu hilang dan Anda dikutuk oleh kemalangan."
Orangtua itu menjawab, "Jangan bicara terlalu cepat. Katakan saja bahwa kuda itu tidak berada di kandangnya. Itu saja yang kita tahu, selebihnya adalah penilaian. Apakah saya dikutuk atau tidak, bagaimana Anda dapat ketahui itu? Bagaimana Anda dapat menghakimi?"
Orang-orang desa itu protes, "Jangan menggambarkan kami sebagai orang bodoh! Mungkin kami bukan ahli filsafat, tetapi filsafat hebat tidak diperlukan. Fakta sederhana bahwa kuda Anda hilang adalah kutukan."
Orangtua itu berbicara lagi, "Yang saya tahu hanyalah bahwa kandang itu kosong dan kuda itu pergi. Selebihnya saya tidak tahu. Apakah itu kutukan atau berkat, saya tidak dapat katakan. Yang dapat kita lihat hanyalah sepotong saja. Siapa tahu apa yang akan terjadi nanti?"
Orang-orang desa tertawa. Menurut mereka orang itu gila. Mereka memang selalu menganggap dia orang tolol. Kalau tidak, ia akan menjual kuda itu dan hidup dari uang yang diterimanya. Sebaliknya, ia seorang tukang potong kayu miskin, orangtua yang memotong kayu bakar dan menariknya keluar hutan lalu menjualnya. Uang yang ia terima hanya cukup untuk membeli makanan, tidak lebih. Hidupnya sengsara sekali. Sekarang ia sudah membuktikan bahwa ia betul-betul tolol.
Sesudah lima belas hari, kuda itu kembali. Ia tidak dicuri, ia lari ke dalam hutan. Ia tidak hanya kembali, ia juga membawa sekitar selusin kuda liar bersamanya. Sekali lagi penduduk desa berkumpul di sekeliling tukang potong kayu itu dan mengatakan, "Orangtua, kamu benar dan kami salah. Yang kami anggap kutukan sebenarnya berkat. Maafkan kami."
Jawab orang itu, "Sekali lagi kalian bertindak gegabah. Katakan saja bahwa kuda itu sudah balik. Katakan saja bahwa selusin kuda balik bersama dia, tetapi jangan menilai. Bagaimana kalian tahu bahwa ini adalah berkat? Anda hanya melihat sepotong saja. Kecuali kalau kalian sudah mengetahui seluruh cerita, bagaimana Anda dapat menilai? Kalian hanya membaca satu halaman dari sebuah buku. Dapatkah kalian menilai seluruh buku? Kalian hanya membaca satu kata dari sebuah ungkapan. Apakah kalian dapat mengerti seluruh ungkapan? Hidup ini begitu luas, namun Anda menilai seluruh hidup berdasarkan satu halaman atau satu kata. Yang Anda tahu hanyalah sepotong! Jangan katakan itu adalah berkat. Tidak ada yang tahu. Saya sudah puas dengan apa yang saya tahu. Saya tidak terganggu karena apa yang saya tidak tahu."
"Barangkali orangtua itu benar," mereka berkata satu sama lain. Jadi mereka tidak banyak berkata-kata. Tetapi di dalam hati mereka tahu ia salah. Mereka tahu itu adalah berkat. Dua belas kuda liar pulang bersama satu kuda. Dengan kerja sedikit, binatang itu dapat dijinakkan dan dilatih, kemudian dijual untuk banyak uang.
Orangtua itu mempunyai seorang anak laki-laki. Anak muda itu mulai menjinakkan kuda-kuda liar itu. Setelah beberapa hari, ia terjatuh dari salah satu kuda dan kedua kakinya patah. Sekali lagi orang desa berkumpul di sekitar orangtua itu dan menilai. "Anda benar," kata mereka. "Anda sudah buktikan bahwa Anda benar. Selusin kuda itu bukan berkat. Mereka adalah kutukan. Satu-satunya puteramu patah kedua kakinya dan sekarang dalam usia tua Anda tidak punya siapa-siapa untuk membantu Anda. Sekarang Anda lebih miskin lagi."
Orangtua itu berkata, "Ya, kalian kesetanan dengan pikiran untuk menilai, menghakimi. Jangan keterlaluan. Katakan saja bahwa anak saya patah kaki. Siapa tahu itu berkat atau kutukan? Tidak ada yang tahu. Kita hanya mempunyai sepotong cerita. Hidup ini datang sepotong-sepotong."
Maka dua minggu kemudian negeri itu berperang dengan negeri tetangga. Semua anak muda di desa diminta untuk menjadi tentara. Hanya anak si orangtua itu yang tidak diminta karena ia terluka. Sekali lagi orang berkumpul sekitar orangtua itu sambil menangis dan berteriak karena anak-anak mereka sudah dipanggil untuk bertempur. Sedikit sekali kemungkinan mereka akan kembali. Musuh sangat kuat dan perang itu akan dimenangkan musuh. Mereka tidak akan melihat anak-anak mereka kembali. "Anda benar, orangtua!" mereka menangis. "Tuhan tahu, Anda benar. Ini buktinya. Kecelakaan anakmu merupakan berkat. Kakinya patah, tetapi paling tidak ia ada bersamamu. Anak-anak kami pergi untuk selama-lamanya."
Orangtua itu berujar, "Tidak mungkin untuk berbicara dengan kalian. Kalian selalu menarik kesimpulan. Tidak ada yang tahu. Katakan hanya ini, anak-anak kalian harus pergi berperang, dan anak saya tidak. Tidak ada yang tahu apakah itu berkat atau kutukan. Tidak ada yang cukup bijaksana untuk mengetahui. Hanya Allah yang tahu."
saduran dari situs lain (ma'af lupa)
Orang-orang menawarkan harga amat tinggi untuk kuda jantan itu, tetapi orangtua itu selalu menolak, "Kuda ini bukan kuda bagi saya," katanya. "Ia adalah seperti seseorang. Bagaimana kita dapat menjual seseorang. Ia adalah sahabat, bukan milik. Bagaimana kita dapat menjual seorang sahabat?" Orangtua itu miskin dan selalu mendapat godaan besar. Tetapi ia tidak mau menjual kuda itu.
Suatu pagi, ia menemukan bahwa kuda itu tidak ada di kandangnya. Seluruh desa datang menemuinya. "Orangtua bodoh," mereka mengejek dia. "Sudah kami katakan bahwa seseorang akan mencuri kuda Anda. Kami peringatkan bahwa Anda akan dirampok. Anda begitu miskin. Mana mungkin Anda dapat melindungi binatang yang begitu berharga? Sebaiknya Anda menjualnya. Anda boleh minta harga berapa saja. Harga setinggi apapun akan dibayar juga. Sekarang kuda itu hilang dan Anda dikutuk oleh kemalangan."
Orangtua itu menjawab, "Jangan bicara terlalu cepat. Katakan saja bahwa kuda itu tidak berada di kandangnya. Itu saja yang kita tahu, selebihnya adalah penilaian. Apakah saya dikutuk atau tidak, bagaimana Anda dapat ketahui itu? Bagaimana Anda dapat menghakimi?"
Orang-orang desa itu protes, "Jangan menggambarkan kami sebagai orang bodoh! Mungkin kami bukan ahli filsafat, tetapi filsafat hebat tidak diperlukan. Fakta sederhana bahwa kuda Anda hilang adalah kutukan."
Orangtua itu berbicara lagi, "Yang saya tahu hanyalah bahwa kandang itu kosong dan kuda itu pergi. Selebihnya saya tidak tahu. Apakah itu kutukan atau berkat, saya tidak dapat katakan. Yang dapat kita lihat hanyalah sepotong saja. Siapa tahu apa yang akan terjadi nanti?"
Orang-orang desa tertawa. Menurut mereka orang itu gila. Mereka memang selalu menganggap dia orang tolol. Kalau tidak, ia akan menjual kuda itu dan hidup dari uang yang diterimanya. Sebaliknya, ia seorang tukang potong kayu miskin, orangtua yang memotong kayu bakar dan menariknya keluar hutan lalu menjualnya. Uang yang ia terima hanya cukup untuk membeli makanan, tidak lebih. Hidupnya sengsara sekali. Sekarang ia sudah membuktikan bahwa ia betul-betul tolol.
Sesudah lima belas hari, kuda itu kembali. Ia tidak dicuri, ia lari ke dalam hutan. Ia tidak hanya kembali, ia juga membawa sekitar selusin kuda liar bersamanya. Sekali lagi penduduk desa berkumpul di sekeliling tukang potong kayu itu dan mengatakan, "Orangtua, kamu benar dan kami salah. Yang kami anggap kutukan sebenarnya berkat. Maafkan kami."
Jawab orang itu, "Sekali lagi kalian bertindak gegabah. Katakan saja bahwa kuda itu sudah balik. Katakan saja bahwa selusin kuda balik bersama dia, tetapi jangan menilai. Bagaimana kalian tahu bahwa ini adalah berkat? Anda hanya melihat sepotong saja. Kecuali kalau kalian sudah mengetahui seluruh cerita, bagaimana Anda dapat menilai? Kalian hanya membaca satu halaman dari sebuah buku. Dapatkah kalian menilai seluruh buku? Kalian hanya membaca satu kata dari sebuah ungkapan. Apakah kalian dapat mengerti seluruh ungkapan? Hidup ini begitu luas, namun Anda menilai seluruh hidup berdasarkan satu halaman atau satu kata. Yang Anda tahu hanyalah sepotong! Jangan katakan itu adalah berkat. Tidak ada yang tahu. Saya sudah puas dengan apa yang saya tahu. Saya tidak terganggu karena apa yang saya tidak tahu."
"Barangkali orangtua itu benar," mereka berkata satu sama lain. Jadi mereka tidak banyak berkata-kata. Tetapi di dalam hati mereka tahu ia salah. Mereka tahu itu adalah berkat. Dua belas kuda liar pulang bersama satu kuda. Dengan kerja sedikit, binatang itu dapat dijinakkan dan dilatih, kemudian dijual untuk banyak uang.
Orangtua itu mempunyai seorang anak laki-laki. Anak muda itu mulai menjinakkan kuda-kuda liar itu. Setelah beberapa hari, ia terjatuh dari salah satu kuda dan kedua kakinya patah. Sekali lagi orang desa berkumpul di sekitar orangtua itu dan menilai. "Anda benar," kata mereka. "Anda sudah buktikan bahwa Anda benar. Selusin kuda itu bukan berkat. Mereka adalah kutukan. Satu-satunya puteramu patah kedua kakinya dan sekarang dalam usia tua Anda tidak punya siapa-siapa untuk membantu Anda. Sekarang Anda lebih miskin lagi."
Orangtua itu berkata, "Ya, kalian kesetanan dengan pikiran untuk menilai, menghakimi. Jangan keterlaluan. Katakan saja bahwa anak saya patah kaki. Siapa tahu itu berkat atau kutukan? Tidak ada yang tahu. Kita hanya mempunyai sepotong cerita. Hidup ini datang sepotong-sepotong."
Maka dua minggu kemudian negeri itu berperang dengan negeri tetangga. Semua anak muda di desa diminta untuk menjadi tentara. Hanya anak si orangtua itu yang tidak diminta karena ia terluka. Sekali lagi orang berkumpul sekitar orangtua itu sambil menangis dan berteriak karena anak-anak mereka sudah dipanggil untuk bertempur. Sedikit sekali kemungkinan mereka akan kembali. Musuh sangat kuat dan perang itu akan dimenangkan musuh. Mereka tidak akan melihat anak-anak mereka kembali. "Anda benar, orangtua!" mereka menangis. "Tuhan tahu, Anda benar. Ini buktinya. Kecelakaan anakmu merupakan berkat. Kakinya patah, tetapi paling tidak ia ada bersamamu. Anak-anak kami pergi untuk selama-lamanya."
Orangtua itu berujar, "Tidak mungkin untuk berbicara dengan kalian. Kalian selalu menarik kesimpulan. Tidak ada yang tahu. Katakan hanya ini, anak-anak kalian harus pergi berperang, dan anak saya tidak. Tidak ada yang tahu apakah itu berkat atau kutukan. Tidak ada yang cukup bijaksana untuk mengetahui. Hanya Allah yang tahu."
saduran dari situs lain (ma'af lupa)
Muharram (Part Three)

Amalan Di Bulan Muharram (awal Tahun Hijriyah)
Pertanyaan
Assalamualaikum.
Amalan apa yang seharusnya kita lakukan berkait dengan moment pergantian tahun baru hijriyah?
Abu Aisyah
Jawaban:
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum bulan Muharram. Namun penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu sunah puasa dan meluaskan belanja. Sedangkan selebihnya kebanyakan haditsnya dahif dan sebagian lagi mungkar maudhu‘.
Yang berkaitan dengan puasa adalah puasa sunah yaitu pada hari kesepuluh dan kesembilan di bulan itu. Sering juga disebut dengan ‘Asyuro dan Tasu‘a. Banyak sekali dalil yang menerangkan hal ini, antara lain:
Dari Abu Hurairoh RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: �Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum dibulan Alloh Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam� (HR Muslim 1162)
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: �Wahai penduduk Madinah, dimana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: �Ini hari Assyura, dan Alloh tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka� (HR Bukhori 2003)
Rasulullah SAW bersabda: �Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya� (HR Thohawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)
Sedangkan amal lainnya �selain puasa dan meluaskan belanja- sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi, adalah amal yang dasar hukumnya lemah.
Beliau �An-Nawawi- mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu:
Puasalah, Shalatlah, Silaturrahim-lah, kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah, mandilah, luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, pakailah celak mata, bacalah surat Ihklas 1000 kali.
Sebenarnya amal-amal itu semua baik-baik saja, selama tidak dikaitkan dengan momentum tertentu. Sehingga yang jadi titik masalah adalah dikaitkannya amal-amal itu dengan momen Muharram dengan keyakinan bahwa bila dilakukan di waktu lain, tidak sebesar itu pahalanya. Karena dasar haditsnya memang lemah, bahkan sebagian dhaif dan mungkar.
Wallahu A‘lam Bish-Showab,
Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/402
dicopy dari http://dien24.blogspot.com/2007/01/seputar-puasa-muharram.html
Muharram (Part Two)
Keutamaan Puasa 10 Muharam
Dari Ibnu Abbas r.a berkata Rasulullah S.A.W bersabda : "Barang siapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka Allah S.W.T akan memberi kepadanya pahala 10,000 malaikat dan barang siapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka akan diberi pahala 10,000 orang berhaji dan berumrah, dan 10,000 pahala orang mati syahid, dan barang siapa yang mengusap kepala anak-anak yatim pada hari tersebut maka Allah S.W.T akan menaikkan dengan setiap rambut satu darjat. Dan barang siapa yang memberi makan kepada orang yang berbuka puasa pada orang mukmin pada hari Aasyura, maka seolah-olah dia memberi makan pada seluruh ummat Rasulullah S.A.W yang berbuka puasa dan mengenyangkan perut mereka."
Lalu para sahabat bertanya Rasulullah S.A.W : "Ya Rasulullah S.A.W, adakah Allah telah melebihkan hari Aasyura daripada hari-hari lain?". Maka berkata Rasulullah S.A.W : "Ya, memang benar, Allah Taala menjadikan langit dan bumi pada hari Aasyura, menjadikan laut pada hari Aasyura, menjadikan bukit-bukit pada hari Aasyura, menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari Aasyura, lahirnya Nabi Ibrahim juga pada hari Aasyura, dan Allah S.W.T menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api juga pada hari Aasyura, Allah S.W.T menenggelamkan Fir'aun pada hari Aasyura, menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub a.s pada hari Aasyura, Allah S.W.T menerima taubat Nabi Adam pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengampunkan dosa Nabi Daud pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman juga pada hari Aasyura, dan akan terjadi hari kiamat itu juga pada hari Aasyura !".
dicopy dari http://www.dzikir.org
Dari Ibnu Abbas r.a berkata Rasulullah S.A.W bersabda : "Barang siapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka Allah S.W.T akan memberi kepadanya pahala 10,000 malaikat dan barang siapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka akan diberi pahala 10,000 orang berhaji dan berumrah, dan 10,000 pahala orang mati syahid, dan barang siapa yang mengusap kepala anak-anak yatim pada hari tersebut maka Allah S.W.T akan menaikkan dengan setiap rambut satu darjat. Dan barang siapa yang memberi makan kepada orang yang berbuka puasa pada orang mukmin pada hari Aasyura, maka seolah-olah dia memberi makan pada seluruh ummat Rasulullah S.A.W yang berbuka puasa dan mengenyangkan perut mereka."
Lalu para sahabat bertanya Rasulullah S.A.W : "Ya Rasulullah S.A.W, adakah Allah telah melebihkan hari Aasyura daripada hari-hari lain?". Maka berkata Rasulullah S.A.W : "Ya, memang benar, Allah Taala menjadikan langit dan bumi pada hari Aasyura, menjadikan laut pada hari Aasyura, menjadikan bukit-bukit pada hari Aasyura, menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari Aasyura, lahirnya Nabi Ibrahim juga pada hari Aasyura, dan Allah S.W.T menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api juga pada hari Aasyura, Allah S.W.T menenggelamkan Fir'aun pada hari Aasyura, menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub a.s pada hari Aasyura, Allah S.W.T menerima taubat Nabi Adam pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengampunkan dosa Nabi Daud pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman juga pada hari Aasyura, dan akan terjadi hari kiamat itu juga pada hari Aasyura !".
dicopy dari http://www.dzikir.org
Muharram (Part One)
Bulan Muharram
Sekarang kita berada di ambang Bulan Muharram, yaitu bulan pertama dalam kalender Hijriah. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram (suci), sebagai mana yang difirmankan oleh Allah:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram”. (At-Taubah: 36).
Semua ahli tafsir sepakat bahwa empat bulan yang tersebut dalam ayat di
atas adalah Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab.
Ketika haji wada’ Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda:
“Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
Dalam hadist di atas Nabi SAW hanya menyebut nama empat bulan, dan ini bukan berarti selain dari nama bulan yang disebut di atas tidak suci, karena bulan Ramadhan tidak disebutkan dalam hadist diatas. Dan kita semua tahu bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan kesucian, ada Lailatul Qadar, juga dinamakan dengan bulan rahmat, maghfirah dan pembebasan dari api neraka.
Ibnu Rajab al-Hambali ( 736 – 795 H ) mengatakan, Muharam disebut dengan syahrullah (bulan Allah) karena memiliki dua hikmah. Pertama, untuk menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan Muharam. Kedua, untuk menunjukkan otoritas Allah SWT dalam mensucikankan bulan Muharam.
Bulan Muharram mempunyai karakteristik tersendiri, dan diantara karakteristik bulan Muharram adalah:
Pertama: Semangat Hijrah
Setiap memasuki tahun baru Islam, kita hendaknya memiliki semangat baru untuk merancang dan melaksanakan hidup ini secara lebih baik. Kita seharus merenung kembali hikmah yang terkandung di balik peristiwa hijrah yang dijadikan momentum awal perhitungan Tahun Hijriyah.
Tahun hijriyah mulai diberlakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Sistem penanggalan Islam itu tidak mengambil nama ‘Tahun Muhammad’ atau ‘Tahun Umar’. Artinya, tidak mengandung unsur pemujaan seseorang atau penonjolan personifikasi, tidak seperti sistem penanggalan Tahun Masehi yang diambil dari gelar Nabi Isa, Al-Masih (Arab) atau Messiah (Ibrani).
Tidak juga seperti sistem penanggalan Bangsa Jepang, Tahun Samura, yang mengandung unsur pemujaan terhadap Amaterasu O Mi Kami (dewa matahari) yang diproklamasikan berlakunya untuk mengabadikan kaisar pertama yang dianggap keturunan Dewa Matahari, yakni Jimmu Tenno (naik tahta tanggal 11 pebruari 660 M yang dijadikan awal perhitungan Tahun Samura) Atau penangalan Tahun Saka bagi suku Jawa yang berasal dari Raja Aji Saka.
Penetapan nama Tahun Hijriyah (al-Sanah al-Hijriyah) merupakan kebijaksanaan Khalifah Umar. Seandainya ia berambisi untuk mengabadikan namanya dengan menamakan penanggalan itu dengan Tahun Umar sangatlah mudah baginya melakukan itu. Umar tidak mementingkan keharuman namanya atau membanggakan dirinya sebagai pencetus ide sistem penanggalaan Islam itu.
Ia malah menjadikan penanggalan itu sebagai zaman baru pengembangan Islam, karena penanggalan itu mengandung makna spiritual dan nilai historis yang amat tinggi harganya bagi agama dan umat Islam. Selain Umar, orang yang berjasa dalam penanggalan Tahun Hijriyah adalah Ali bin Abi Thalib. Beliaulah yang mencetuskan pemikiran agar penanggalan Islam dimulai penghitungannya dari peristiwa hijrah, saat umat Islam meninggalkan Makkah menuju Yatsrib (Madinah).
Dalam sejarah hijrah nabi dari Makkah ke madinah terlihat jalinan ukhuwah kaum Ansor dan Muhajirin yang melahirkan integrasi umat Islam yang sangat kokoh. Kaum Muhajirin-Anshar membuktikan, ukhuwah Islamiyah bisa membawa umat Islam jaya dan disegani. Bisa dimengerti, jika umat Islam dewasa ini tidak disegani musuh-musuhnya, menjadi umat yang tertindas, serta menjadi bahan permainan umat lain, antara lain akibat jalinan ukhuwah Islamiyah yang tidak seerat kaum Mujahirin-Anshar.
Dari situlah mengapa konsep dan hikmah hijrah perlu dikaji ulang dan diamalkan oleh umat Islam. Setiap pergantian waktu, hari demi hari hingga tahun demi tahun, biasanya memunculkan harapan baru akan keadaan yang lebih baik. Islam mengajarkan, hari-hari yang kita lalui hendaknya selalu lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Dengan kata lain, setiap Muslim dituntut untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari.
Hadis Rasulullah yang sangat populer menyatakan,”Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, adalah orang yang beruntung”.
Bila hari ini sama dengan kemarin, berarti orang merugi, dan jika hari ini lebih jelek dari kemarin, adalah orang celaka.” Oleh karena itu, sesuai dengan firman Allah:
”Hendaklah setiap diri memperhatikan (melakukan introspeksi) tentang apa-apa yang telah diperbuatnya untuk menghadapi hari esok (alam akhirat) dan bertakwalah, sesungguhnya Allah maha tahu dengan apa yang kamu perbuatkan”. (QS. Al-Hasyar: 18).
Karakteristik Kedua: Di sunnahkan berpuasa
Pada zaman Rasulullah, orang Yahudi juga mengerjakan puasa pada hari ‘asyuura. Mereka mewarisi hal itu dari Nabi Musa AS.
Dari Ibnu Abbas RA, ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa. Rasulullah SAW bertanya, “Hari apa ini? Mengapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Ini hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun. Maka Musa berpuasa sebagai tanda syukur, maka kami pun berpuasa.”Rasulullah SAW bersabda, “Kami orang Islam lebih berhak dan lebih utama untuk menghormati Nabi Musa daripada kalian.” (HR. Abu Daud).
Puasa Muharram merupakan puasa yang paling utama setelah puasa ramadhan. Dari Abu Hurairah RA, Rasululllah SAW bersabda:
“Sebaik-baik puasa setelah puasa ramadhan adalah puasa dibulan muharram, dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. (HR. Muslim, Abu Daud, Tarmizi, dan Nasa’ ).
Puasa pada bulan Muharam yang sangat dianjurkan adalah pada hari yang kesepuluh, yaitu yang lebih dikenal dengan istilah ‘asyuura. Aisyah RA pernah ditanya tentang puasa ‘asyuura, ia menjawab,
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW puasa pada suatu hari yang beliau betul-betul mengharapkan fadilah pada hari itu atas hari-hari lainnya, kecuali puasa pada hari kesepuluh Muharam.” (HR Muslim).
Dalam hadits lain Nabi juga menjelaskan bahwa puasa pada hari ‘asyura (10 Muharram) bisa menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.
Dari Abu Qatadah RA, Rasululllah SAW ditanya tentang puasa hari ‘asyura, beliau bersabda:
”Saya berharap ia bisa menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang telah lewat” (HR. Muslim).
Disamping itu disunnahkan untuk berpuasa sehari sebelum ‘Asyura yaitu puasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram, sebagaimana sabda Nabi SAW yang termasuk dalam golongan sunnah hammiyah (sunnah yang berupa keinginan/cita2 Nabi tetapi beliau sendiri belum sempat melakukannya).
Ibnu Abbas RA menyebutkan, Rasulullah SAW melakukan puasa ‘asyuura dan beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Para sahabat berkata, “Ini adalah hari yang dimuliakan orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Tahun depan insya Allah kita juga akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharam.” Namun, pada tahun berikutnya Rasulullah telah wafat. (HR Muslim, Abu Daud).
Berdasar pada hadis ini, disunahkan bagi umat Islam untuk juga berpuasa pada tanggal sembilan Muharam. Sebagian ulama mengatakan, sebaiknya puasa selama tiga hari: 9, 10, 11 Muharam.
Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Puasalah pada hari ‘asyuura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah sehari sebelum ‘asyuura dan sehari sesudahnya.” (HR Ahmad).
Ibnu Sirrin berkata: melaksanakan hal ini dengan alasan kehati-hatian. Karena, boleh jadi manusia salah dalam menetapkan masuknya satu Muharam. Boleh jadi yang kita kira tanggal sembilan, namun sebenarnya sudah tanggal sepuluh. (Majmuu’ Syarhul Muhadzdzab VI/406) .
Mudah-mudahan dengan masuknya awal tahun baru hijriyah ini, kita bisa merancang hidup kita kedepan agar lebih baik dan bermanfaat bagi umat manusia, yakni mengubah perilaku buruk menjadi baik, melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Ustadz Abdul Kholiq Saman
Sumber: http://www.pesantrenvirtual.com
dicopy dari http://orgawam.wordpress.com/2009/01/06/bulan-muharam/
Sekarang kita berada di ambang Bulan Muharram, yaitu bulan pertama dalam kalender Hijriah. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram (suci), sebagai mana yang difirmankan oleh Allah:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram”. (At-Taubah: 36).
Semua ahli tafsir sepakat bahwa empat bulan yang tersebut dalam ayat di
atas adalah Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab.
Ketika haji wada’ Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda:
“Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
Dalam hadist di atas Nabi SAW hanya menyebut nama empat bulan, dan ini bukan berarti selain dari nama bulan yang disebut di atas tidak suci, karena bulan Ramadhan tidak disebutkan dalam hadist diatas. Dan kita semua tahu bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan kesucian, ada Lailatul Qadar, juga dinamakan dengan bulan rahmat, maghfirah dan pembebasan dari api neraka.
Ibnu Rajab al-Hambali ( 736 – 795 H ) mengatakan, Muharam disebut dengan syahrullah (bulan Allah) karena memiliki dua hikmah. Pertama, untuk menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan Muharam. Kedua, untuk menunjukkan otoritas Allah SWT dalam mensucikankan bulan Muharam.
Bulan Muharram mempunyai karakteristik tersendiri, dan diantara karakteristik bulan Muharram adalah:
Pertama: Semangat Hijrah
Setiap memasuki tahun baru Islam, kita hendaknya memiliki semangat baru untuk merancang dan melaksanakan hidup ini secara lebih baik. Kita seharus merenung kembali hikmah yang terkandung di balik peristiwa hijrah yang dijadikan momentum awal perhitungan Tahun Hijriyah.
Tahun hijriyah mulai diberlakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Sistem penanggalan Islam itu tidak mengambil nama ‘Tahun Muhammad’ atau ‘Tahun Umar’. Artinya, tidak mengandung unsur pemujaan seseorang atau penonjolan personifikasi, tidak seperti sistem penanggalan Tahun Masehi yang diambil dari gelar Nabi Isa, Al-Masih (Arab) atau Messiah (Ibrani).
Tidak juga seperti sistem penanggalan Bangsa Jepang, Tahun Samura, yang mengandung unsur pemujaan terhadap Amaterasu O Mi Kami (dewa matahari) yang diproklamasikan berlakunya untuk mengabadikan kaisar pertama yang dianggap keturunan Dewa Matahari, yakni Jimmu Tenno (naik tahta tanggal 11 pebruari 660 M yang dijadikan awal perhitungan Tahun Samura) Atau penangalan Tahun Saka bagi suku Jawa yang berasal dari Raja Aji Saka.
Penetapan nama Tahun Hijriyah (al-Sanah al-Hijriyah) merupakan kebijaksanaan Khalifah Umar. Seandainya ia berambisi untuk mengabadikan namanya dengan menamakan penanggalan itu dengan Tahun Umar sangatlah mudah baginya melakukan itu. Umar tidak mementingkan keharuman namanya atau membanggakan dirinya sebagai pencetus ide sistem penanggalaan Islam itu.
Ia malah menjadikan penanggalan itu sebagai zaman baru pengembangan Islam, karena penanggalan itu mengandung makna spiritual dan nilai historis yang amat tinggi harganya bagi agama dan umat Islam. Selain Umar, orang yang berjasa dalam penanggalan Tahun Hijriyah adalah Ali bin Abi Thalib. Beliaulah yang mencetuskan pemikiran agar penanggalan Islam dimulai penghitungannya dari peristiwa hijrah, saat umat Islam meninggalkan Makkah menuju Yatsrib (Madinah).
Dalam sejarah hijrah nabi dari Makkah ke madinah terlihat jalinan ukhuwah kaum Ansor dan Muhajirin yang melahirkan integrasi umat Islam yang sangat kokoh. Kaum Muhajirin-Anshar membuktikan, ukhuwah Islamiyah bisa membawa umat Islam jaya dan disegani. Bisa dimengerti, jika umat Islam dewasa ini tidak disegani musuh-musuhnya, menjadi umat yang tertindas, serta menjadi bahan permainan umat lain, antara lain akibat jalinan ukhuwah Islamiyah yang tidak seerat kaum Mujahirin-Anshar.
Dari situlah mengapa konsep dan hikmah hijrah perlu dikaji ulang dan diamalkan oleh umat Islam. Setiap pergantian waktu, hari demi hari hingga tahun demi tahun, biasanya memunculkan harapan baru akan keadaan yang lebih baik. Islam mengajarkan, hari-hari yang kita lalui hendaknya selalu lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Dengan kata lain, setiap Muslim dituntut untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari.
Hadis Rasulullah yang sangat populer menyatakan,”Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, adalah orang yang beruntung”.
Bila hari ini sama dengan kemarin, berarti orang merugi, dan jika hari ini lebih jelek dari kemarin, adalah orang celaka.” Oleh karena itu, sesuai dengan firman Allah:
”Hendaklah setiap diri memperhatikan (melakukan introspeksi) tentang apa-apa yang telah diperbuatnya untuk menghadapi hari esok (alam akhirat) dan bertakwalah, sesungguhnya Allah maha tahu dengan apa yang kamu perbuatkan”. (QS. Al-Hasyar: 18).
Karakteristik Kedua: Di sunnahkan berpuasa
Pada zaman Rasulullah, orang Yahudi juga mengerjakan puasa pada hari ‘asyuura. Mereka mewarisi hal itu dari Nabi Musa AS.
Dari Ibnu Abbas RA, ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa. Rasulullah SAW bertanya, “Hari apa ini? Mengapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Ini hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun. Maka Musa berpuasa sebagai tanda syukur, maka kami pun berpuasa.”Rasulullah SAW bersabda, “Kami orang Islam lebih berhak dan lebih utama untuk menghormati Nabi Musa daripada kalian.” (HR. Abu Daud).
Puasa Muharram merupakan puasa yang paling utama setelah puasa ramadhan. Dari Abu Hurairah RA, Rasululllah SAW bersabda:
“Sebaik-baik puasa setelah puasa ramadhan adalah puasa dibulan muharram, dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. (HR. Muslim, Abu Daud, Tarmizi, dan Nasa’ ).
Puasa pada bulan Muharam yang sangat dianjurkan adalah pada hari yang kesepuluh, yaitu yang lebih dikenal dengan istilah ‘asyuura. Aisyah RA pernah ditanya tentang puasa ‘asyuura, ia menjawab,
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW puasa pada suatu hari yang beliau betul-betul mengharapkan fadilah pada hari itu atas hari-hari lainnya, kecuali puasa pada hari kesepuluh Muharam.” (HR Muslim).
Dalam hadits lain Nabi juga menjelaskan bahwa puasa pada hari ‘asyura (10 Muharram) bisa menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.
Dari Abu Qatadah RA, Rasululllah SAW ditanya tentang puasa hari ‘asyura, beliau bersabda:
”Saya berharap ia bisa menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang telah lewat” (HR. Muslim).
Disamping itu disunnahkan untuk berpuasa sehari sebelum ‘Asyura yaitu puasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram, sebagaimana sabda Nabi SAW yang termasuk dalam golongan sunnah hammiyah (sunnah yang berupa keinginan/cita2 Nabi tetapi beliau sendiri belum sempat melakukannya).
Ibnu Abbas RA menyebutkan, Rasulullah SAW melakukan puasa ‘asyuura dan beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Para sahabat berkata, “Ini adalah hari yang dimuliakan orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Tahun depan insya Allah kita juga akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharam.” Namun, pada tahun berikutnya Rasulullah telah wafat. (HR Muslim, Abu Daud).
Berdasar pada hadis ini, disunahkan bagi umat Islam untuk juga berpuasa pada tanggal sembilan Muharam. Sebagian ulama mengatakan, sebaiknya puasa selama tiga hari: 9, 10, 11 Muharam.
Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Puasalah pada hari ‘asyuura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah sehari sebelum ‘asyuura dan sehari sesudahnya.” (HR Ahmad).
Ibnu Sirrin berkata: melaksanakan hal ini dengan alasan kehati-hatian. Karena, boleh jadi manusia salah dalam menetapkan masuknya satu Muharam. Boleh jadi yang kita kira tanggal sembilan, namun sebenarnya sudah tanggal sepuluh. (Majmuu’ Syarhul Muhadzdzab VI/406) .
Mudah-mudahan dengan masuknya awal tahun baru hijriyah ini, kita bisa merancang hidup kita kedepan agar lebih baik dan bermanfaat bagi umat manusia, yakni mengubah perilaku buruk menjadi baik, melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Ustadz Abdul Kholiq Saman
Sumber: http://www.pesantrenvirtual.com
dicopy dari http://orgawam.wordpress.com/2009/01/06/bulan-muharam/
Selasa, 08 Desember 2009
Air Zamzam (Part Three)
Sejarah singkat mata air zam-zam
Imam Bukhori meriwayatkan didalam kitab Shohihnya seputar sumber air Zam-zam. Ketika Nabi Ibrahim dan istrinya Hajar serta bayinya Ismail tiba di Makkah, saat itu Makkah belum berpenghuni. Tanahnya pegunungan, kering dan tak satu pun manusia tinggal disana kecuali keluarga Nabi Ibrahim. Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk meninggalkan istri dan anaknya menuju Palestina. Dengan berat hati beliau melangkahkan kaki meninggalkan mereka yang amat beliau cintai di tempat yang sepi dan tak berpenghuni dengan perbekalan air dan kurma yang tidak memadai.
Ketika langkah kakinya sudah jauh dan tidak terlihat lagi oleh istri dan putranya, beliau memalingkan wajahnya ke Baitullah seraya berdo’a. Dengan mengangkat kedua tanganya tinggi-tinggi dan air mata yang membasahi pipinya Ibrahim berdo’a. Allah SWT mengabadikan doa beliau ini dalam al-Qur’an surat Ibrahim ayat 37 yang artinya,
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah rezeki mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”.
Itulah do’a Nabi Ibrahim terhadap anak keturunanya, agar senantiasa menjalankan shalat sehingga berkah dan rizki tetap mengalir bagi mereka yang selalu istiqamah menjalankan perintah-Nya.
Siti Hajar terus menerus menyusui Ismail sehingga tidak terasa perbekalan kurma dan air menipis bahkan hampir habis. Hingga akhirnya Hajar tidak bisa menyusui lagi. Ketika air susu Siti Hajar kering, Ismail mulai kehausan dan menangis dengan keras sehingga Hajar bingung tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Lalu Hajar menuju bukit Shofa sambil menoleh ke kiri dan ke kanan mengaharap ada orang yang bisa membantunya. Tapi tak satu pun manusia tampak.
Lalu Hajar menuju bukit Marwah dengan harapan yang sama sampai-sampai dia mengatakan, “Seandainya aku terus berlari-lari kecil, aku akan kecapaian. Seandainya anakku meninggal aku tidak bisa melihatnya”. Akhirnya pada putaran ketujuh tatkala turun dari bukit Marwah Hajar mendengar suara aneh dari arah Baitullah. Lalu beliau mendekatinya ternyata itu adalah malaikat sedang mengepakkan sayapnya sehingga keluar mata air.
Melihat air memancar dengan deras, Hajar mendekatinya dan berusaha membuat gundukan di sekitar air tersebut agar tidak mengalir kemana-mana. Akhirnya mata air itu disebut dengan Zam-zam. Lari-lari kecil yang dilakukan Hajar dari Shafa ke Marwah menjadi ritual haji yang disyariatkan oleh Nabi sampai saat ini yang disebut dengan Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah tujuh putaran.
Zam-zam Sepeninggal Nabi Ismail
Salah satu kabilah dari Yaman yang dikenal dengan nama Jurhum datang dan tingal di Makkah. Mereka senang tinggal di Makkah karena terdapat air Zam-zam yang jernih dan segar dan belum pernah mereka temukan. Sumur Zam-zam telah menjadi sumber penghidupan bagi mereka. Namun keadaan itu membuat mereka lupa, lalu mereka menguasai sumur Zam-zam dengan paksa bahkan mereka semakin dzalim terhadap orang yang mengunjunginya. Mereka berani memakan harta yang dihadiahkan untuk Baitullah dan merampas harta benda orang lain yang hidup di sekitarnya, padahal pada waktu itu tidak diperkenanlan bentuk kedzoliman apapun didalamnya.
Seiring dengan sikap dan perilaku kabilah Jurhum yang semakin brutal, sedikit demi sedikit sumber air sumur Zam-zam mengecil sampai pada akhirnya tertutup sama sekali, sebagai balasan atas kebrutalan mereka. Semua perilaku Jurhum menyebabkan petaka bagi kaumnya serta orang sekitarnya. Sampai suatu ketika terjadi peperangan antara Jurhum dengan Bani Khuza'ah yang menyebabkan kabilah Jurhum terusir dari Baitullah. Seiring dengan bergulirnya waktu, sumur Zam-zam yang tertutup sedikit demi sedikit semakin tak terlihat lagi sampai pada masa Bani Hasyim (Abdul Muththalib).
Penggalian Zam-zam oleh Abdul Muththalib
Zam-zam mulai digali lagi pada masa Abdul Muththalib, kakek Rasulullah SAW. Penggalian tersebut sebelum kelahiran nabi (tahun gajah) dan berdasarkan mimpinya. Suatu ketika beliau tertidur, tiba-tiba ada perintah yang mengatakan, “Galilah thibah!” Dia bertanya, ”Apa thibah itu?” Setelah berulang kali ada suara yang memerintahkan, “Galilah Zam-zam!” Dia bertanya lagi, “Apa itu Zam-zam?” Suara itu menjawab, ”Tidak akan berhenti selamanya dan tidak akan terputus untuk memberi minum jama’ah haji yang mulia.
Ketika tempat yang ditentukan sudah jelas, maka beliau memulai mencoba untuk mengalinya. Tempat Zam-zam yang ditunjukan ternyata sangat kering, seolah-olah tidak mungkin ada sumber di dalamnya. Pengalian Zam-zam terus dilakukan walaupun banyak dari para penggali meninggal dunia. Penggalian tetap dilanjutkan oleh yang lain sampai mereka hampir merasa putus asa karena susahnya penggalain.
Melihat keadaan kaumnya yang kesusahan dalam usaha penggalian mata air Zam-zam, maka tumbuh dalam hati Abdul Muththalib untuk bernadzar, “Seandainya penggalian sumur Zam-zam sempurna dan keluar mata airnya dan aku dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki, maka aku akan mengurbankan salah satu dari mereka”. Ternyata Allah mengabulkan nadzarnya. Dari enam wanita yang dinikahinya terlahirlah sepuluh anak laki-laki, yaitu al-Haris, Abdullah, Abu Thalib, az-Zubair, al-Abbas, Dhoror, Abu Lahab, al-Ghaidaq, Hamzah, dan al-Muqawwam.
Kehadiran sepuluh putranya menjadikan inspirasi baru lagi untuk memulai pengalian sumur Zam-zam yang pernah berhenti. Dengan izin Allah penggalian sumur Zam-zam berhasil dan keluar airnya. Setelah itu Abdul Muththalib mengundi diantara kesepuluh putranya untuk memenuhi nadzarnya. Setelah berkali-kali dilakukan, ternyata undian tetap jatuh terhadap Abdullah putra kesayangannya. Untuk melaksankan nadzarnya, Abdul Muththalib mengundang Bani Makhzum dan pemimpin kabilah-kabilah Quraisy.
Orang quraisy tetap tidak setuju dengan mengorbankan salah satu dari putranya karena dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan orang Arab pada umumya khususnya bagi orang Makkah serta keturunan mereka.
Setelah sekian lama berdebat, akhirnya Abdul Muttolib memutuskan untuk menyembelih seratus ekor onta sebagai ganti nadzarnya.
Usia mata air Zam-zam sangat tua dibandingkan dengan usia mata air di muka bumi ini. Menurut para ulama berkisar lima ribu tahun. Selain itu, Zam-zam mempuyai nama yang sangat banyak sesuai dengan manfaatnya. Syekh Said Baghdas mengumpulkan nama Zam-zam itu sekitar lima puluh empat nama, begitu juga Al Fasi (Syifaul Gahram bi Ahbari Al Baladi Al Haram 1/404)
Fadilah air Zam-zam
Manfaat air Zam-zam sangat banyak bahkan relatif sesuai dengan keinginan dan niat orang yang meminumnya. Ini sesuai dengan hadits dan pendapat para sahabat Nabi serta para ulama', bahkan syeh Sirajuddin Al Balqini berpendapat” sesungguhnya Air Zam-zam lebih utama dari pada air telaga kautsar, berdasarkan realitas, karena hati Nabi dicuci dengan zam-zam.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa air Zam-zam adalah mata air surga. Hal ini disandarkan pada atsar yang diriwayatkan Ibnu Abbas dan Imam al-Qurtubi dalam kitab Jami'ul Ahkam. Imam Muslim juga mengamini pendapat di atas dengan berdasar pada hadits shahihnya bahwa air Zam-zam berasal dari surga. Ketika Nabi bermi’raj, disana beliau melihat empat sungai yang mengalir yaitu Furat, Nil serta dua mata air yang tak terlihat. Disinyalir bahwa salah satunya adalah sungai yang mengalir ke bumi yaitu air Zam-zam .
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa air Zam-zam adalah sebaik-baik air diatas muka bumi. Disisi lain, nabi juga mengisaratkan bahwa melihat air Zam-zam termasuk ibadah, Nabi mengatkan dalam sebuah hadisnya yang di riwayatkan Jabir RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda;
” lima perkara merupakan ibadah, melihat Mushaf (Al Qur’an), melihat ka’bah, melihat kedua orang tua, melihat air zam-zam termasuk menghapus kesalahan-kesalahan (dosa), dan memandang wajah orang alim (ulama’)".
Yang di maksud melihat dalam hadis diatas yaitu melihat dengan perasaan penuh dengan kemulyaan dan keagungan atas kebesaran Allah. Sedangkan terhadap orang tua dan ulama, cara memandanganya penuh dengan rahmat serta berniat mendekatkan diri kepada-Nya. Imam Al Haroli didalam kitab Faidul Qodir mengatkan: ulama’ yang dimaksud adalah ulama’ syar'i.
Didalam hliyatul auliya’ juga dijelaskan bahwa melihat ka’bah termasuk penghapus dosa .
Selain itu, air Zam-zam adalah sumber penghidupan orang Makkah dan sekitarnya. Seandainya sumur Zam-zam tidak ada mungkin kehidupan di Makkah akan kering dan manusia enggan tinggal di dalamnya, tidak bisa seperti yang kita lihat saat ini.
Ada beberapa teks yang menjadi dasar bahwa air Zam-zam merupakan salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT di samping banyak lagi tanda-tanda kebesaran-Nya di muka bumi ini. Ulama tafsir menyebutkan, yang dimaksud Ayatun Bayyinatun dalam Surat Ali Imran: 97 adalah Zam-zam, Maqam Ibrahim, Hajar Aswad serta tempat-tempat istimewa yang berada di sekitar Baitullah.
Setiap musim haji, semua tamu-tamu Allah berlomba-lomba memanfaatkan air Zam-zam dengan berbagai macam niat. Sebagian menggunakan untuk obat dari berbagai penyakit yang mereka derita. Sebagian lagi berniat membersihkan hati, seperti halnya Jibril membersihkan hati Rasulullah dengan air Zam-zam.
Sebagian orang tidak tahu manfaat dan fadilah air Zam-zam, sehingga banyak yang menganggap Zam-zam seperti air biasa bahkan banyak dari jama’ah haji yang tidak mengerti manfaat dan fadhilah air Zam-zam sehingga kadangkala tidak santun terhadap penggunaannya.
Ikatan Zam-zam dengan Nabi
Air Zam-zam mempunyai ikatan kuat dengan Rasulullah. Beliau pernah dicuci hatinya dengan Zam-zam ketika masih anak-anak oleh Malaikat Jibril AS. Anas bin Malik pernah mengatakan, “Sungguh aku telah melihat bekas pembedahan di dada Nabi ”. Imam al-Bukhari juga menjelaskan bagaimana pembedahan dada Nabi ketika hendak Isra’ Mia’raj bersama malaikat Jibril AS. Hati Nabi pernah dicuci dengan Zam-zam kurang lebih empat kali, pertama ketika beliau masih dibawah asuhan Halimatus Sa’diyah, umurnya sekitar empat tahun, yang kedua ketika beliau berumur duapuluh tahun, yang ketiga ketika datangnya Jibril membawa wahyu, dan yang ke-empat ketika hendak Isra’ mi’roj . Iamam Ibnu Hajar Al asqolani dalam fathul bari juga menjelaskan tengtang proses pembedahan dada Nabi. Oleh karena itu beliau tidak mempunyai sedikit pun penyakit hati, karena semua sudah dikeluarkan oleh malaikat Jibril atas izin Allah SWT.
Rasulullah juga pernah mengambil air Zam-zam dengan timba dan mencampur ludahnya dengan Zam-zam lalu mngembalikan timba itu ke dalam sumur . Imam Ahmad juga menceritakan bagaimana Rasulullah pernah menyemprotkan air yang telah dibuat kumur kedalam sumur. Oleh karena itu air Zam-zam disebut juga dengan air barokah, air surga, air obat, dan banyak lagi nama lainya.
Abu Musa al-Asy’ari dan muadzin Nabi, Bilal bin Rabah, pernah disuruh meminum air Zam-zam yang sudah dipakai membasuh tangan dan muka Nabi yang mulia. Kemudian Nabi berkata, "Minumlah air ini, dan ratakanlah ke wajah kalian berdua”. Kemuliaan air Zam-zam lainya yaitu bahwa air itu telah tercampur dengan ludah Rasulullah, ini merupakan kemulyaan dan mu’zizat dari-Nya.
Penyembuhan Penyakit dengan Zam-zam
Air Zam-zam tidak hanya diminum tatkala haus, namun mempunyai kistimewaan yang tidak mungkin dimiliki air lainya. Secara medis Zam-zam sudah teruji di laboratorium bahwa Zam-zam mempunyai kandungan mineral yang luar biasa. Waktu telah mengujinya. Keberadaan Zam-zam sudah sekitar lima ribu tahun lamanya, namun ia tidak berubah. Sekian banyak tamu-tamu Allah meminum dan membawanya pulang, bahkan dikirim ke berbagai negara sejak zaman Nabi sampai saat ini, ternyata air Zam-zam tak pernah kering.
Berbagai jenis penyakit mulai dari penyakit berat sampai penyakit ringan bahkan penyakit hati, dengan izin Allah bisa sembuh dengan barakah air Zam-zam.
Hal ini banyak dilakukan oleh tamu-tamu Allah yang datang dari seluruh penjuru dunia. Mereka mengonsumsi Zam-zam dengan niat penyembuhan penyakit yang mereka derita. Dan ternyata usaha penyembuhan lewat air Zam-zam ini berhasil. Banyak dari kawan, santri, mahasiswa, yang sembuh dari berbagai penyakit yang mereka derita seperti kanker, diabetes, asam urat, pilek, dan lain-lain setelah mengkosumsi Zam-zam secara kontinyu serta didasari niat yang benar.
Banyak dari para sahabat dan tabi’in serta ulama-ulama menjelaskan bagaimana adab (sopan-santun) terhadap Zam-zam serta cara meminumnya sesuai petunjuk Nabi. Di bawah ini kisah para ulama yang minum Zam-zam dengan niat agar sembuh dari penyakitnya.
1. Imam Ahmad bin Hanbal
Putra beliau yang bernama Abdullah pernah mengatakan, ”Saya telah melihat beliau minum air Zam-zam dengan niat penyembuhan dari penyakit, lalu mengusapkan pada kedua tangan dan muka beliau.
2. Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i
Kedua imam mujtahid ini meminum Zam-zam dengan niat menambah keilmuan, sehingga dengan izin Allah keduanya termasuk menjadi ulama yang benar-benar mumpuni dalam bidang fiqh dan hadits. Banyak lagi dari dari ulama yang menjadikan Zam-zam sebagai obat penyembuh penyakit lahir batin.
Menurut riwayat yang dikutip oleh Ibnu Hajar al-'Asqalani, “Sesungguhnya Zam-zam itu tergantung bagi yang meminumnya”.
Apa yang dilakukan para ulama tersebut cukup sebagai contoh bagi kita bahwa air Zam-zam sudah teruji kebenaranya untuk penyembuhan berbagai jenis penyakit baik zhahir maupun batin dengan izin Allah SWT.
disadur dari http://madinatulilmi.com
Imam Bukhori meriwayatkan didalam kitab Shohihnya seputar sumber air Zam-zam. Ketika Nabi Ibrahim dan istrinya Hajar serta bayinya Ismail tiba di Makkah, saat itu Makkah belum berpenghuni. Tanahnya pegunungan, kering dan tak satu pun manusia tinggal disana kecuali keluarga Nabi Ibrahim. Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk meninggalkan istri dan anaknya menuju Palestina. Dengan berat hati beliau melangkahkan kaki meninggalkan mereka yang amat beliau cintai di tempat yang sepi dan tak berpenghuni dengan perbekalan air dan kurma yang tidak memadai.
Ketika langkah kakinya sudah jauh dan tidak terlihat lagi oleh istri dan putranya, beliau memalingkan wajahnya ke Baitullah seraya berdo’a. Dengan mengangkat kedua tanganya tinggi-tinggi dan air mata yang membasahi pipinya Ibrahim berdo’a. Allah SWT mengabadikan doa beliau ini dalam al-Qur’an surat Ibrahim ayat 37 yang artinya,
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah rezeki mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”.
Itulah do’a Nabi Ibrahim terhadap anak keturunanya, agar senantiasa menjalankan shalat sehingga berkah dan rizki tetap mengalir bagi mereka yang selalu istiqamah menjalankan perintah-Nya.
Siti Hajar terus menerus menyusui Ismail sehingga tidak terasa perbekalan kurma dan air menipis bahkan hampir habis. Hingga akhirnya Hajar tidak bisa menyusui lagi. Ketika air susu Siti Hajar kering, Ismail mulai kehausan dan menangis dengan keras sehingga Hajar bingung tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Lalu Hajar menuju bukit Shofa sambil menoleh ke kiri dan ke kanan mengaharap ada orang yang bisa membantunya. Tapi tak satu pun manusia tampak.
Lalu Hajar menuju bukit Marwah dengan harapan yang sama sampai-sampai dia mengatakan, “Seandainya aku terus berlari-lari kecil, aku akan kecapaian. Seandainya anakku meninggal aku tidak bisa melihatnya”. Akhirnya pada putaran ketujuh tatkala turun dari bukit Marwah Hajar mendengar suara aneh dari arah Baitullah. Lalu beliau mendekatinya ternyata itu adalah malaikat sedang mengepakkan sayapnya sehingga keluar mata air.
Melihat air memancar dengan deras, Hajar mendekatinya dan berusaha membuat gundukan di sekitar air tersebut agar tidak mengalir kemana-mana. Akhirnya mata air itu disebut dengan Zam-zam. Lari-lari kecil yang dilakukan Hajar dari Shafa ke Marwah menjadi ritual haji yang disyariatkan oleh Nabi sampai saat ini yang disebut dengan Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah tujuh putaran.
Zam-zam Sepeninggal Nabi Ismail
Salah satu kabilah dari Yaman yang dikenal dengan nama Jurhum datang dan tingal di Makkah. Mereka senang tinggal di Makkah karena terdapat air Zam-zam yang jernih dan segar dan belum pernah mereka temukan. Sumur Zam-zam telah menjadi sumber penghidupan bagi mereka. Namun keadaan itu membuat mereka lupa, lalu mereka menguasai sumur Zam-zam dengan paksa bahkan mereka semakin dzalim terhadap orang yang mengunjunginya. Mereka berani memakan harta yang dihadiahkan untuk Baitullah dan merampas harta benda orang lain yang hidup di sekitarnya, padahal pada waktu itu tidak diperkenanlan bentuk kedzoliman apapun didalamnya.
Seiring dengan sikap dan perilaku kabilah Jurhum yang semakin brutal, sedikit demi sedikit sumber air sumur Zam-zam mengecil sampai pada akhirnya tertutup sama sekali, sebagai balasan atas kebrutalan mereka. Semua perilaku Jurhum menyebabkan petaka bagi kaumnya serta orang sekitarnya. Sampai suatu ketika terjadi peperangan antara Jurhum dengan Bani Khuza'ah yang menyebabkan kabilah Jurhum terusir dari Baitullah. Seiring dengan bergulirnya waktu, sumur Zam-zam yang tertutup sedikit demi sedikit semakin tak terlihat lagi sampai pada masa Bani Hasyim (Abdul Muththalib).
Penggalian Zam-zam oleh Abdul Muththalib
Zam-zam mulai digali lagi pada masa Abdul Muththalib, kakek Rasulullah SAW. Penggalian tersebut sebelum kelahiran nabi (tahun gajah) dan berdasarkan mimpinya. Suatu ketika beliau tertidur, tiba-tiba ada perintah yang mengatakan, “Galilah thibah!” Dia bertanya, ”Apa thibah itu?” Setelah berulang kali ada suara yang memerintahkan, “Galilah Zam-zam!” Dia bertanya lagi, “Apa itu Zam-zam?” Suara itu menjawab, ”Tidak akan berhenti selamanya dan tidak akan terputus untuk memberi minum jama’ah haji yang mulia.
Ketika tempat yang ditentukan sudah jelas, maka beliau memulai mencoba untuk mengalinya. Tempat Zam-zam yang ditunjukan ternyata sangat kering, seolah-olah tidak mungkin ada sumber di dalamnya. Pengalian Zam-zam terus dilakukan walaupun banyak dari para penggali meninggal dunia. Penggalian tetap dilanjutkan oleh yang lain sampai mereka hampir merasa putus asa karena susahnya penggalain.
Melihat keadaan kaumnya yang kesusahan dalam usaha penggalian mata air Zam-zam, maka tumbuh dalam hati Abdul Muththalib untuk bernadzar, “Seandainya penggalian sumur Zam-zam sempurna dan keluar mata airnya dan aku dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki, maka aku akan mengurbankan salah satu dari mereka”. Ternyata Allah mengabulkan nadzarnya. Dari enam wanita yang dinikahinya terlahirlah sepuluh anak laki-laki, yaitu al-Haris, Abdullah, Abu Thalib, az-Zubair, al-Abbas, Dhoror, Abu Lahab, al-Ghaidaq, Hamzah, dan al-Muqawwam.
Kehadiran sepuluh putranya menjadikan inspirasi baru lagi untuk memulai pengalian sumur Zam-zam yang pernah berhenti. Dengan izin Allah penggalian sumur Zam-zam berhasil dan keluar airnya. Setelah itu Abdul Muththalib mengundi diantara kesepuluh putranya untuk memenuhi nadzarnya. Setelah berkali-kali dilakukan, ternyata undian tetap jatuh terhadap Abdullah putra kesayangannya. Untuk melaksankan nadzarnya, Abdul Muththalib mengundang Bani Makhzum dan pemimpin kabilah-kabilah Quraisy.
Orang quraisy tetap tidak setuju dengan mengorbankan salah satu dari putranya karena dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan orang Arab pada umumya khususnya bagi orang Makkah serta keturunan mereka.
Setelah sekian lama berdebat, akhirnya Abdul Muttolib memutuskan untuk menyembelih seratus ekor onta sebagai ganti nadzarnya.
Usia mata air Zam-zam sangat tua dibandingkan dengan usia mata air di muka bumi ini. Menurut para ulama berkisar lima ribu tahun. Selain itu, Zam-zam mempuyai nama yang sangat banyak sesuai dengan manfaatnya. Syekh Said Baghdas mengumpulkan nama Zam-zam itu sekitar lima puluh empat nama, begitu juga Al Fasi (Syifaul Gahram bi Ahbari Al Baladi Al Haram 1/404)
Fadilah air Zam-zam
Manfaat air Zam-zam sangat banyak bahkan relatif sesuai dengan keinginan dan niat orang yang meminumnya. Ini sesuai dengan hadits dan pendapat para sahabat Nabi serta para ulama', bahkan syeh Sirajuddin Al Balqini berpendapat” sesungguhnya Air Zam-zam lebih utama dari pada air telaga kautsar, berdasarkan realitas, karena hati Nabi dicuci dengan zam-zam.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa air Zam-zam adalah mata air surga. Hal ini disandarkan pada atsar yang diriwayatkan Ibnu Abbas dan Imam al-Qurtubi dalam kitab Jami'ul Ahkam. Imam Muslim juga mengamini pendapat di atas dengan berdasar pada hadits shahihnya bahwa air Zam-zam berasal dari surga. Ketika Nabi bermi’raj, disana beliau melihat empat sungai yang mengalir yaitu Furat, Nil serta dua mata air yang tak terlihat. Disinyalir bahwa salah satunya adalah sungai yang mengalir ke bumi yaitu air Zam-zam .
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa air Zam-zam adalah sebaik-baik air diatas muka bumi. Disisi lain, nabi juga mengisaratkan bahwa melihat air Zam-zam termasuk ibadah, Nabi mengatkan dalam sebuah hadisnya yang di riwayatkan Jabir RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda;
” lima perkara merupakan ibadah, melihat Mushaf (Al Qur’an), melihat ka’bah, melihat kedua orang tua, melihat air zam-zam termasuk menghapus kesalahan-kesalahan (dosa), dan memandang wajah orang alim (ulama’)".
Yang di maksud melihat dalam hadis diatas yaitu melihat dengan perasaan penuh dengan kemulyaan dan keagungan atas kebesaran Allah. Sedangkan terhadap orang tua dan ulama, cara memandanganya penuh dengan rahmat serta berniat mendekatkan diri kepada-Nya. Imam Al Haroli didalam kitab Faidul Qodir mengatkan: ulama’ yang dimaksud adalah ulama’ syar'i.
Didalam hliyatul auliya’ juga dijelaskan bahwa melihat ka’bah termasuk penghapus dosa .
Selain itu, air Zam-zam adalah sumber penghidupan orang Makkah dan sekitarnya. Seandainya sumur Zam-zam tidak ada mungkin kehidupan di Makkah akan kering dan manusia enggan tinggal di dalamnya, tidak bisa seperti yang kita lihat saat ini.
Ada beberapa teks yang menjadi dasar bahwa air Zam-zam merupakan salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT di samping banyak lagi tanda-tanda kebesaran-Nya di muka bumi ini. Ulama tafsir menyebutkan, yang dimaksud Ayatun Bayyinatun dalam Surat Ali Imran: 97 adalah Zam-zam, Maqam Ibrahim, Hajar Aswad serta tempat-tempat istimewa yang berada di sekitar Baitullah.
Setiap musim haji, semua tamu-tamu Allah berlomba-lomba memanfaatkan air Zam-zam dengan berbagai macam niat. Sebagian menggunakan untuk obat dari berbagai penyakit yang mereka derita. Sebagian lagi berniat membersihkan hati, seperti halnya Jibril membersihkan hati Rasulullah dengan air Zam-zam.
Sebagian orang tidak tahu manfaat dan fadilah air Zam-zam, sehingga banyak yang menganggap Zam-zam seperti air biasa bahkan banyak dari jama’ah haji yang tidak mengerti manfaat dan fadhilah air Zam-zam sehingga kadangkala tidak santun terhadap penggunaannya.
Ikatan Zam-zam dengan Nabi
Air Zam-zam mempunyai ikatan kuat dengan Rasulullah. Beliau pernah dicuci hatinya dengan Zam-zam ketika masih anak-anak oleh Malaikat Jibril AS. Anas bin Malik pernah mengatakan, “Sungguh aku telah melihat bekas pembedahan di dada Nabi ”. Imam al-Bukhari juga menjelaskan bagaimana pembedahan dada Nabi ketika hendak Isra’ Mia’raj bersama malaikat Jibril AS. Hati Nabi pernah dicuci dengan Zam-zam kurang lebih empat kali, pertama ketika beliau masih dibawah asuhan Halimatus Sa’diyah, umurnya sekitar empat tahun, yang kedua ketika beliau berumur duapuluh tahun, yang ketiga ketika datangnya Jibril membawa wahyu, dan yang ke-empat ketika hendak Isra’ mi’roj . Iamam Ibnu Hajar Al asqolani dalam fathul bari juga menjelaskan tengtang proses pembedahan dada Nabi. Oleh karena itu beliau tidak mempunyai sedikit pun penyakit hati, karena semua sudah dikeluarkan oleh malaikat Jibril atas izin Allah SWT.
Rasulullah juga pernah mengambil air Zam-zam dengan timba dan mencampur ludahnya dengan Zam-zam lalu mngembalikan timba itu ke dalam sumur . Imam Ahmad juga menceritakan bagaimana Rasulullah pernah menyemprotkan air yang telah dibuat kumur kedalam sumur. Oleh karena itu air Zam-zam disebut juga dengan air barokah, air surga, air obat, dan banyak lagi nama lainya.
Abu Musa al-Asy’ari dan muadzin Nabi, Bilal bin Rabah, pernah disuruh meminum air Zam-zam yang sudah dipakai membasuh tangan dan muka Nabi yang mulia. Kemudian Nabi berkata, "Minumlah air ini, dan ratakanlah ke wajah kalian berdua”. Kemuliaan air Zam-zam lainya yaitu bahwa air itu telah tercampur dengan ludah Rasulullah, ini merupakan kemulyaan dan mu’zizat dari-Nya.
Penyembuhan Penyakit dengan Zam-zam
Air Zam-zam tidak hanya diminum tatkala haus, namun mempunyai kistimewaan yang tidak mungkin dimiliki air lainya. Secara medis Zam-zam sudah teruji di laboratorium bahwa Zam-zam mempunyai kandungan mineral yang luar biasa. Waktu telah mengujinya. Keberadaan Zam-zam sudah sekitar lima ribu tahun lamanya, namun ia tidak berubah. Sekian banyak tamu-tamu Allah meminum dan membawanya pulang, bahkan dikirim ke berbagai negara sejak zaman Nabi sampai saat ini, ternyata air Zam-zam tak pernah kering.
Berbagai jenis penyakit mulai dari penyakit berat sampai penyakit ringan bahkan penyakit hati, dengan izin Allah bisa sembuh dengan barakah air Zam-zam.
Hal ini banyak dilakukan oleh tamu-tamu Allah yang datang dari seluruh penjuru dunia. Mereka mengonsumsi Zam-zam dengan niat penyembuhan penyakit yang mereka derita. Dan ternyata usaha penyembuhan lewat air Zam-zam ini berhasil. Banyak dari kawan, santri, mahasiswa, yang sembuh dari berbagai penyakit yang mereka derita seperti kanker, diabetes, asam urat, pilek, dan lain-lain setelah mengkosumsi Zam-zam secara kontinyu serta didasari niat yang benar.
Banyak dari para sahabat dan tabi’in serta ulama-ulama menjelaskan bagaimana adab (sopan-santun) terhadap Zam-zam serta cara meminumnya sesuai petunjuk Nabi. Di bawah ini kisah para ulama yang minum Zam-zam dengan niat agar sembuh dari penyakitnya.
1. Imam Ahmad bin Hanbal
Putra beliau yang bernama Abdullah pernah mengatakan, ”Saya telah melihat beliau minum air Zam-zam dengan niat penyembuhan dari penyakit, lalu mengusapkan pada kedua tangan dan muka beliau.
2. Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i
Kedua imam mujtahid ini meminum Zam-zam dengan niat menambah keilmuan, sehingga dengan izin Allah keduanya termasuk menjadi ulama yang benar-benar mumpuni dalam bidang fiqh dan hadits. Banyak lagi dari dari ulama yang menjadikan Zam-zam sebagai obat penyembuh penyakit lahir batin.
Menurut riwayat yang dikutip oleh Ibnu Hajar al-'Asqalani, “Sesungguhnya Zam-zam itu tergantung bagi yang meminumnya”.
Apa yang dilakukan para ulama tersebut cukup sebagai contoh bagi kita bahwa air Zam-zam sudah teruji kebenaranya untuk penyembuhan berbagai jenis penyakit baik zhahir maupun batin dengan izin Allah SWT.
disadur dari http://madinatulilmi.com
Senin, 07 Desember 2009
Air Zamzam (Part Two)
Air zamzam yang dikenal menyimpan khasiat memiliki sisi ilmiah. Dari pandangan ilmu hidrologi, cabang ilmu geologi yang khusus mempelajari air, air ini cukup menantang untuk dianalisa.
Sumur zamzam yang sekarang ini kita kenal adalah sumur yang digali oleh Abdul Muthalib kakeknya Nabi Muhammad. Sehingga saat ini, dari “ilmu persumuran” maka sumur zamzam termasuk kategori sumur gali atau dug water well.
Sumur ini memiliki kedalaman sekitar 30.5 hingga 13.5 meter teratas menembus lapisan alluvium Wadi Ibrahim. Lapisan ini merupakan lapisan pasir yang sangat berpori. Lapisan ini berisi batupasir hasil transportasi dari lain tempat. Mungkin saja dahulu ada lembah yang dialiri sungai yang saat ini sudah kering. Atau dapat pula merupakan dataran rendah hasil runtuhan atau penumpukan hasil pelapukan batuan yang lebih tinggi topografinya.
Dibawah lapisan alluvial Wadi Ibrahim ini terdapat setengah meter lapisan yang sangat lulus air. Lapisan yang sangat lulus air inilah yang merupakan tempat utama keluarnya air-air di sumur zamzam. Kedalaman 17 meter kebawah selanjutnya, sumur ini menembus lapisan batuan keras yang berupa batuan beku diorit. Batuan beku jenis ini memang agak jarang dijumpai di Indonesia atau di Jawa, tetapi sangat banyak dijumpai di Jazirah Arab. Pada bagian atas batuan ini dijumpai rekahan-rekahan yang juga memiliki kandungan air. Dulu ada yang menduga retakan ini menuju laut Merah. Tapi belum ada laporan geologi yang menunjukkan hal itu.
Dari uji pemompaan, sumur ini mampu mengalirkan air sebesar 11 – 18.5 liter/detik, hingga permenit dapat mencapai 660 liter/menit atau 40 000 liter per jam. Celah-celah atau rekahan ini salah satu yang mengeluarkan air cukup banyak. Ada celah yang memanjang kearah hajar Aswad dengan panjang 75cm denga ketinggian 30 cm, juga beberapa celah kecil kearah Shaffa dan Marwa.
Keterangan geometris lainnya, celah sumur dibawah tempat Thawaf 1.56 m, kedalaman total dari bibir sumur 30 m, kedalaman air dari bibir sumur 4 m, kedalaman mata air 13 m. Dari mata air sampai dasar sumur 17 m, dan diameter sumur berkisar antara 1.46 hingga 2.66 meter.
Air hujan sebagai sumber berkah
Kota Mekah terletak di lembah, menurut Saudi Geological Survey (SGS) luas cekungan yang menyuplai sebagai daerah tangkapan ini seluas 60 Km2 saja, tentunya tidak terlampau luas sebagai sebuah cekungan penadah hujan. Sumber air sumur zamzam terutama dari air hujan yang turun di daerah sekitar Mekah.
Sumur ini secara hidrologi hanyalah sumur biasa sehingga sangat memerlukan perawatan. Perawatan sumur ini termasuk menjaga kualitas higienis air dan lingkungan sumur serta menjaga pasokan air supaya mampu memenuhi kebutuhan para jamaah haji di Mekah. Pembukaan lahan untuk pemukiman di seputar Makkah sangat ditata rapi untuk menghindari berkurangnya kapasitas sumur ini.
Sumur zamzam terletak ditengah lembah yang memanjang. Masjidil haram berada di bagian tengah diantara perbukitan-perbukitan disekitarnya. Luas area tangkapan yang hanya 60 Km persegi ini tentunya cukup kecil untuk menangkap air hujan yang sangat langka terjadi di Mekah, sehingga memerlukan pengawasan dan pemeliharaan yang sangat khusus.
Banyak yang menaruh harapan pada air sumur ini, karena sumur ini dipercaya membawa berkah. Ada yang menyatakan sumur ini juga bisa kering kalau tidak dijaga. Bahkan kalau kita tahu kisahnya sumur ini diketemukan kembali oleh Abdul Muthalib.Dahulu diatas sumur ini terdapat sebuah bangunan dengan luas 8.3 m x 10.7 m = 88.8 m2. Antara tahun 1381-1388 H bangunan ini ditiadakan untuk memperluas tempat thawaf. Sehingga tempat untuk meminum air zamzam dipindahkan ke ruang bawah tanah. Dibawah tanah ini disediakan tempat minum air zam-zam dengan sejumlah 350 kran air (220 kran untuk laki-laki dan 130 kran untuk perempuan), ruang masuk laki perempuan-pun dipisahkan. Saat ini bangunan diatas sumur zamzam itu sudah tidak ada lagi, bahkan tempat masuk ke ruang bawah tanah inipun sudah ditutup. Sehingga ruang untuk melakukan ibadah Thawaf menjadi lebih luas. Tetapi masih dapat dilihat ada tanda dimana sumur itu berada. Sumur itu terletak kira-kira 20 meter sebelah timur dari Ka’bah.
Jumlah jamaah ke Mekah tiga puluh tahun lalu hanya 400 000 pertahun (ditahun 1970-an), terus meningkat menjadi lebih dari sejuta jamaah pertahun di tahun 1990-an. Dan saat ini sudah lebih dari 2.2 juta. Tentunya diperlukan pemeliharaan sumur ini yang merupakan salah satu keajaiban dan daya tarik tersendiri bagi jamaah haji.
Pemerintah Saudi tentunya tidak dapat diam pasrah saja membiarkan sumur ini dipelihara oleh Allah melalui proses alamiah. Pemerintah Arab Saudi yang sudah moderen saat ini secara ilmiah membentuk sebuah badan khusus yang mengurusi sumur zamzam ini. Sepertinya memang Arab Saudi juga bukan sekedar percaya saja dengan menyerahkan ke Allah sebagai penjaga,justru sangat meyakini manusialah yang harus memelihara berkah sumur ini.
Pada tahun 1971 dilakukan penelitian hidrologi oleh seorang ahli hidrologi dari Pakistan bernama Tariq Hussain and Moin Uddin Ahmed. Hal ini dipicu oleh pernyataan seorang doktor di Mesir yang menyatakan air zamzam tercemar air limbah dan berbahaya untuk dikonsumsi. Tariq Hussain (termasuk saya dari sisi hidrogeologi) juga meragukan spekulasi adanya rekahan panjang yang menghubungkan laut merah dengan Sumur zamzam, karena Makkah terletak 75 Kilometer dari pinggir pantai.
Menyangkut dugaan doktor mesir ini, tentu saja hasilnya menyangkal pernyataan seorang doktor dari Mesir tersebut, tetapi ada hal yang lebih penting yaitu penelitian Tariq Hussain ini justru akhirnya memacu pemerintah Arab Saudi untuk memperhatikan sumur zamzam secara moderen. Saat ini banyak sekali gedung-gedung baru yang dibangun disekitar Masjidil Haram, juga banyak sekali terowongan dibangun disekitar Makkah, sehingga saat ini pembangunannya harus benar-benar dikontrol ketat karena akan mempengaruhi kondisi hidrogeologi setempat.
Perawatan sumur zamzam.
Dahulu kala, zamzam diambil dengan gayung atau timba, kemudian dibangunlah pompa air pada tahun 1373 H/1953 M. Pompa ini menyalurkan air dari sumur ke bak penampungan air, dan diantaranya juga ke kran-kran yang ada di sekitar sumur zamzam.
Uji pompa (pumping test) telah dilakukan pada sumur ini, pada pemompaan 8000 liters/detik selama lebih dari 24 jam memperlihatkan permukaan air sumur dari 3.23 meters dibawah permukaan menjadi 12.72 meters dan kemudian hingga 13.39 meters. Setelah itu pemompaan dihentikan permukaan air ini kembali ke 3.9 meters dibawah permukaan sumur hanya dalam waktu 11 minut setelah pompa dihentikan. Sehingga dipercaya dengan mudah bahwa akifer yang mensuplai air ini berasal dari beberapa celah pada perbukitan disekitar Mekah.
Banyak hal yang sudah dikerjakan pemerintah Saudi untuk memelihara Sumur ini antara lain dengan membentuk badan khusus pada tahun 1415 H (1994). Saat ini telah membangun saluran untuk menyalurkan air Zam-zam ke tangki penampungan yang berkapasitas 15.000 m3, bersambung dengan tangki lain di bagian atas Masjidil Haram guna melayani para pejalan kaki dan musafir. Selain itu air zamzam juga diangkut ke tempat-tempat lain menggunakan truk tangki diantaranya ke Masjidil Nabawi di Madinah Al-Munawarrah.
Saat ini sumur zamzam dilengkapi juga dengan pompa listrik yang tertanam dibawah (electric submersible pump). Kita hanya dapat melihat foto-fotonya saja .
Kandungan mineral
Tidak seperti air mineral yang umum dijumpai, air zamzam in memang unik , mengandung elemen-elemen alamiah sebesar 2000 mg perliter. Biasanya air mineral alamiah (hard carbonated water) tidak akan lebih dari 260 mg per liter. Elemen-elemen kimiawi yang terkandng dalam air Zamzam dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian:
Pertama, positive ions seperti misal sodium (250 mg per litre), calcium (200 mg per litre), potassium (20 mg per litre), dan magnesium (50 mg per litre).
Kedua, negative ions misalnya sulphur (372 mg per litre), bicarbonates (366 mg per litre), nitrat (273 mg per litre), phosphat (0.25 mg per litre) and ammonia (6 mg per litre). Kandungan-kandungan elemen-elemen kimiawi inilah yang menjadikan rasa dari air Zamzam sangat khas dan dipercaya dapat memberikan khasiat khusus. Air yang sudah siap saji yang bertebaran disekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah merupakan air yang sudah diproses sehingga sangat aman dan segar diminum, ada yang sudah didinginkan dan ada yang sejuk. Konon prosesnya higienisasi ini tidak menggunakan proses kimiawi untuk menghindari perubahan rasa dan kandungan air ini.
Sumber :
“Sejarah Mekah”, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Madinah Munawwarah, alih bahasa Anang Rizka Mesyhadi. Saudi Geological Survey, Islam online http://www.lutonmuslims.co.uk/zamzam.htm Wikipedia
diedit dari http://www.netsain.com
Sumur zamzam yang sekarang ini kita kenal adalah sumur yang digali oleh Abdul Muthalib kakeknya Nabi Muhammad. Sehingga saat ini, dari “ilmu persumuran” maka sumur zamzam termasuk kategori sumur gali atau dug water well.
Sumur ini memiliki kedalaman sekitar 30.5 hingga 13.5 meter teratas menembus lapisan alluvium Wadi Ibrahim. Lapisan ini merupakan lapisan pasir yang sangat berpori. Lapisan ini berisi batupasir hasil transportasi dari lain tempat. Mungkin saja dahulu ada lembah yang dialiri sungai yang saat ini sudah kering. Atau dapat pula merupakan dataran rendah hasil runtuhan atau penumpukan hasil pelapukan batuan yang lebih tinggi topografinya.
Dibawah lapisan alluvial Wadi Ibrahim ini terdapat setengah meter lapisan yang sangat lulus air. Lapisan yang sangat lulus air inilah yang merupakan tempat utama keluarnya air-air di sumur zamzam. Kedalaman 17 meter kebawah selanjutnya, sumur ini menembus lapisan batuan keras yang berupa batuan beku diorit. Batuan beku jenis ini memang agak jarang dijumpai di Indonesia atau di Jawa, tetapi sangat banyak dijumpai di Jazirah Arab. Pada bagian atas batuan ini dijumpai rekahan-rekahan yang juga memiliki kandungan air. Dulu ada yang menduga retakan ini menuju laut Merah. Tapi belum ada laporan geologi yang menunjukkan hal itu.
Dari uji pemompaan, sumur ini mampu mengalirkan air sebesar 11 – 18.5 liter/detik, hingga permenit dapat mencapai 660 liter/menit atau 40 000 liter per jam. Celah-celah atau rekahan ini salah satu yang mengeluarkan air cukup banyak. Ada celah yang memanjang kearah hajar Aswad dengan panjang 75cm denga ketinggian 30 cm, juga beberapa celah kecil kearah Shaffa dan Marwa.
Keterangan geometris lainnya, celah sumur dibawah tempat Thawaf 1.56 m, kedalaman total dari bibir sumur 30 m, kedalaman air dari bibir sumur 4 m, kedalaman mata air 13 m. Dari mata air sampai dasar sumur 17 m, dan diameter sumur berkisar antara 1.46 hingga 2.66 meter.
Air hujan sebagai sumber berkah
Kota Mekah terletak di lembah, menurut Saudi Geological Survey (SGS) luas cekungan yang menyuplai sebagai daerah tangkapan ini seluas 60 Km2 saja, tentunya tidak terlampau luas sebagai sebuah cekungan penadah hujan. Sumber air sumur zamzam terutama dari air hujan yang turun di daerah sekitar Mekah.
Sumur ini secara hidrologi hanyalah sumur biasa sehingga sangat memerlukan perawatan. Perawatan sumur ini termasuk menjaga kualitas higienis air dan lingkungan sumur serta menjaga pasokan air supaya mampu memenuhi kebutuhan para jamaah haji di Mekah. Pembukaan lahan untuk pemukiman di seputar Makkah sangat ditata rapi untuk menghindari berkurangnya kapasitas sumur ini.
Sumur zamzam terletak ditengah lembah yang memanjang. Masjidil haram berada di bagian tengah diantara perbukitan-perbukitan disekitarnya. Luas area tangkapan yang hanya 60 Km persegi ini tentunya cukup kecil untuk menangkap air hujan yang sangat langka terjadi di Mekah, sehingga memerlukan pengawasan dan pemeliharaan yang sangat khusus.
Banyak yang menaruh harapan pada air sumur ini, karena sumur ini dipercaya membawa berkah. Ada yang menyatakan sumur ini juga bisa kering kalau tidak dijaga. Bahkan kalau kita tahu kisahnya sumur ini diketemukan kembali oleh Abdul Muthalib.Dahulu diatas sumur ini terdapat sebuah bangunan dengan luas 8.3 m x 10.7 m = 88.8 m2. Antara tahun 1381-1388 H bangunan ini ditiadakan untuk memperluas tempat thawaf. Sehingga tempat untuk meminum air zamzam dipindahkan ke ruang bawah tanah. Dibawah tanah ini disediakan tempat minum air zam-zam dengan sejumlah 350 kran air (220 kran untuk laki-laki dan 130 kran untuk perempuan), ruang masuk laki perempuan-pun dipisahkan. Saat ini bangunan diatas sumur zamzam itu sudah tidak ada lagi, bahkan tempat masuk ke ruang bawah tanah inipun sudah ditutup. Sehingga ruang untuk melakukan ibadah Thawaf menjadi lebih luas. Tetapi masih dapat dilihat ada tanda dimana sumur itu berada. Sumur itu terletak kira-kira 20 meter sebelah timur dari Ka’bah.
Jumlah jamaah ke Mekah tiga puluh tahun lalu hanya 400 000 pertahun (ditahun 1970-an), terus meningkat menjadi lebih dari sejuta jamaah pertahun di tahun 1990-an. Dan saat ini sudah lebih dari 2.2 juta. Tentunya diperlukan pemeliharaan sumur ini yang merupakan salah satu keajaiban dan daya tarik tersendiri bagi jamaah haji.
Pemerintah Saudi tentunya tidak dapat diam pasrah saja membiarkan sumur ini dipelihara oleh Allah melalui proses alamiah. Pemerintah Arab Saudi yang sudah moderen saat ini secara ilmiah membentuk sebuah badan khusus yang mengurusi sumur zamzam ini. Sepertinya memang Arab Saudi juga bukan sekedar percaya saja dengan menyerahkan ke Allah sebagai penjaga,justru sangat meyakini manusialah yang harus memelihara berkah sumur ini.
Pada tahun 1971 dilakukan penelitian hidrologi oleh seorang ahli hidrologi dari Pakistan bernama Tariq Hussain and Moin Uddin Ahmed. Hal ini dipicu oleh pernyataan seorang doktor di Mesir yang menyatakan air zamzam tercemar air limbah dan berbahaya untuk dikonsumsi. Tariq Hussain (termasuk saya dari sisi hidrogeologi) juga meragukan spekulasi adanya rekahan panjang yang menghubungkan laut merah dengan Sumur zamzam, karena Makkah terletak 75 Kilometer dari pinggir pantai.
Menyangkut dugaan doktor mesir ini, tentu saja hasilnya menyangkal pernyataan seorang doktor dari Mesir tersebut, tetapi ada hal yang lebih penting yaitu penelitian Tariq Hussain ini justru akhirnya memacu pemerintah Arab Saudi untuk memperhatikan sumur zamzam secara moderen. Saat ini banyak sekali gedung-gedung baru yang dibangun disekitar Masjidil Haram, juga banyak sekali terowongan dibangun disekitar Makkah, sehingga saat ini pembangunannya harus benar-benar dikontrol ketat karena akan mempengaruhi kondisi hidrogeologi setempat.
Perawatan sumur zamzam.
Dahulu kala, zamzam diambil dengan gayung atau timba, kemudian dibangunlah pompa air pada tahun 1373 H/1953 M. Pompa ini menyalurkan air dari sumur ke bak penampungan air, dan diantaranya juga ke kran-kran yang ada di sekitar sumur zamzam.
Uji pompa (pumping test) telah dilakukan pada sumur ini, pada pemompaan 8000 liters/detik selama lebih dari 24 jam memperlihatkan permukaan air sumur dari 3.23 meters dibawah permukaan menjadi 12.72 meters dan kemudian hingga 13.39 meters. Setelah itu pemompaan dihentikan permukaan air ini kembali ke 3.9 meters dibawah permukaan sumur hanya dalam waktu 11 minut setelah pompa dihentikan. Sehingga dipercaya dengan mudah bahwa akifer yang mensuplai air ini berasal dari beberapa celah pada perbukitan disekitar Mekah.
Banyak hal yang sudah dikerjakan pemerintah Saudi untuk memelihara Sumur ini antara lain dengan membentuk badan khusus pada tahun 1415 H (1994). Saat ini telah membangun saluran untuk menyalurkan air Zam-zam ke tangki penampungan yang berkapasitas 15.000 m3, bersambung dengan tangki lain di bagian atas Masjidil Haram guna melayani para pejalan kaki dan musafir. Selain itu air zamzam juga diangkut ke tempat-tempat lain menggunakan truk tangki diantaranya ke Masjidil Nabawi di Madinah Al-Munawarrah.
Saat ini sumur zamzam dilengkapi juga dengan pompa listrik yang tertanam dibawah (electric submersible pump). Kita hanya dapat melihat foto-fotonya saja .
Kandungan mineral
Tidak seperti air mineral yang umum dijumpai, air zamzam in memang unik , mengandung elemen-elemen alamiah sebesar 2000 mg perliter. Biasanya air mineral alamiah (hard carbonated water) tidak akan lebih dari 260 mg per liter. Elemen-elemen kimiawi yang terkandng dalam air Zamzam dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian:
Pertama, positive ions seperti misal sodium (250 mg per litre), calcium (200 mg per litre), potassium (20 mg per litre), dan magnesium (50 mg per litre).
Kedua, negative ions misalnya sulphur (372 mg per litre), bicarbonates (366 mg per litre), nitrat (273 mg per litre), phosphat (0.25 mg per litre) and ammonia (6 mg per litre). Kandungan-kandungan elemen-elemen kimiawi inilah yang menjadikan rasa dari air Zamzam sangat khas dan dipercaya dapat memberikan khasiat khusus. Air yang sudah siap saji yang bertebaran disekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah merupakan air yang sudah diproses sehingga sangat aman dan segar diminum, ada yang sudah didinginkan dan ada yang sejuk. Konon prosesnya higienisasi ini tidak menggunakan proses kimiawi untuk menghindari perubahan rasa dan kandungan air ini.
Sumber :
“Sejarah Mekah”, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Madinah Munawwarah, alih bahasa Anang Rizka Mesyhadi. Saudi Geological Survey, Islam online http://www.lutonmuslims.co.uk/zamzam.htm Wikipedia
diedit dari http://www.netsain.com
Air Zamzam ( Part One)
Nama sumur itu adalah Sumur Zamzam.Terletak dikomplek Masjidil Haram di Mekah Al-Mukarohmah. Asal usul sumur Zamzam adalah ketika Nabi Ibrahim meninggalkan Hajar dan Ismail anaknya di padang gurun di Mekah maka di bekalinya keduanya dengan makanan dan minuman.
Ketika makanan dan minuman bekal keduanya telah habis maka Hajar mencari-cari kalau-kalau disekitar situ ada air atau makanan. Maka Allah mengirimkan malaikatnya, dan malaikat memukul-mukul tanah dengan tumitnya, maka mengalirlah air dengan derasnya dan menjadi sumur yang sampai sekarang masih mengalir airnya dengan baik. Kisah itu diriwayatkan oleh Imam Bukhari sbb:
“Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Nabi saw;
Perempuan pertama yang memakai korset adalah Ibu Ismail (Hajar) untuk menyembunyikan kandungannya dari siti Sarah. Nabi Ibrahim membawanya ketika ia masih menyusui anaknya, Ismail, kesebuah pohon disekitar Zamzam, tempat paling tinggi disekeliling masjid. Pada waktu itu Makkah adalah tanah kering dan tak berpenghuni. Maka Ibrahim meninggalkan mereka disana berikut sebuah kantung kulit berisi air dan pulang. Ibu Ismail mengejarnya seraya berkata:
“Wahai Ibrahim, Mengapa anda meninggalkan kami di tempat terpencil ini?”
Ia mengulang-ulang pertanyaan itu, tetapi Ibrahim tidak menjawabnya. Kemudian ia bertanya, “Apakah ini perintah Allah?” Ibrahim menjawab: “Ya”. Ia berkata: “Kalau begitu Dia tidak akan melalaikan kami”. Ibrahim terus berjalan hingga sampai disebuah tempat yang bernama Tsaniyah, tempat yang luput dari pandangan Hajar dan anaknya. Ibrahim menghadap Ka’bah, mengangkat tangannya dan berdoa kepada Allah:
“Tuhan kami! Telah kutinggalkan sebagian keturunanku dilembah tanpa tanaman, didekat rumahmu yang suci. Tuhan Kami! Supaya mereka mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia mencintai mereka, dan berilah mereka rezeki buah-buahan, supaya mereka bersyukur”. [Ibrahim (14):37].
Ibu Ismail meneteki anaknya dan minum (air bekalnya). Ketika air didalam karung kulit habis, ia dan anaknya diserang rasa haus. Ia melihat anaknya dengan perasaan nyeri, ia meninggalkan anaknya karena tak tahan dengan penderitaannya dan melihat bahwa gunung Al Shafa adalah gunung terdekat yang dapat dicapainyai. Ia berdiri disana dan melemparkan pandangannya kearah lembah dengan harapan dapat melihat seseorang tapi dia tidak melihat siapapun. Kemudian dia turun dari Al Shafa dan sesampainya di lembah ia menyelempitkan jubahnya, berlari dilembah itu seperti orang dirundung malang, hingga sampailah ia diujung lembah dan dari gunung Marwah ia berdiri melemparkan pandangannya kearah lembah berharap melihat seseorang tetapi ia tidak memlihat seseorang pun. Ia melakukan hal itu (lari antara Shofa dan Marwah) sebanyak tujuh kali. Ibnu Abbas berkata: Nabi saw Bersabda;" Ini adalah awal tradisi Saâ'i". Ketika tiba di Marwah untuk yang terakhir, ia mendengar sebuah suara, dan iapun berkata; "Wahai siapa Anda?, aku mendengar suara, maukah anda menolongku ?". Dan dia melihat Malaikat berdiri disebuah tempat menggali tanah dengan tumitnya, hingga air menyembur deras dari tempat itu. Ia (Hajar) membuat lobang seperti baskom dengan tangannya dan mengisi kantung kulitnya dengan air yang menyembur keras dari tempat itu. Air tetap menyembur dengan keras meskipun ia telah membendungnya. Lebih lanjut Nabi saw bersabda; "Semoga Allah melimpahkan kasihnya kepada Ibu Ismail!. Seandainya ia membiarkan zam-zam dan tidak membendungnya, zam-zam akan menjadi arus deras yang akan meliputi permukaan bumi. Kemudian ia minum air itu dan meneteki anaknya. [HR Bukhari, kitab tentang para nabi, juz 4 no 583].
Sungguh merupakan mukjizat sabda Rasulullah saw diatas. Sumur zam-zam telah berumur lebih dari 4000 tahun dan sampai sekarang masih memancar dengan baik. Orang yang pergi menunaikan ibadah haji tentu tidak melupakan untuk membawa oleh-oleh yang satu ini, air Zam-zam. Air tersebut, walaupun sedikit biasanya dibagi-bagi ke sanak keluarga, tetangga, bahkan kepada orang-orang yang bertamu menyambut kepulangan dari Tanah Suci. Mungkin tidak ada satu sumurpun di dunia ini yang airnya diminum oleh berjuta-juta orang dari berbagai belahan dunia. Juga mungkin tidak ada satu sumurpun yang airnya telah dibawa keseluruh belahan dunia dari India sampai Brazilia. Sumur zamzam merupakan satu-satunya sumur (perigi) yang ada di tanah gersang dan tandus di kota Makah. Zamzam juga merupakan satu-satunya air yang diminum oleh semua suku di semua negara di dunia, mulai dari suku berkulit hitam sampai yang berkulit putih. Mulai dari suku yang bermata bulat sampai bermata sipit, dari suku yang berbadan besar sampai suku yang berbadan kecil, semua meminumnya.
Tercatat pula secara nyata, bahwa sumur zamzam adalah sumur tertua di dunia yang masih memberikan kesegaran kepada umat manusia. Jutaan manusia telah datang dan barangkali sudah ratusan juta manusia datang ke Kaâ'bah. Mereka mandi, mencuci, berwudu, minum, bahkan membawa pulang air zamzam. Tetapi, sumur zamzam tidak pernah menampakkan bakal kering. Entah ada apanya air zamzam itu, komponen apa yang dikandungnya, hingga Nabi sendiri menyunahkan untuk meminumnya. Tidak mengherankan, apabila para jemaah haji begitu semangat membawanya sebagai oleh-oleh ke tanah air.
Bagi mereka, terutama yang belum berkesempatan berhaji meminum seteguk air nan bening itu akan terasa begitu menyegarkan, apalagi didasari pemikiran, kalau air ini jauh-jauh diambil dari tanah Arab. Harapannya, suatu waktu mereka pun bisa mendapat kesempatan haji seperti si pemberi.
Apabila mencari tahu, di mana sebenarnya letak sumber air zamzam yang sudah memancar sejak ribuan tahun lalu itu? Jawabannya, tepat di tengah Masjidil Haram, kota Makah. Di sana akan terlihat keajaiban air zamzam yang diyakini tidak pernah habis sepanjang waktu. Padahal, sumber air itu berada di tengah-tengah gunung batu, serta dilingkari gurun pasir yang tandus dan gersang. Nalar manusia kadang-kadang tidak sampai memahami secara detil pada soal ini. Sejumlah pakar modern menilai, air itu dapat memancar karena posisi ketinggian Makah terletak di bawah laut, sehingga air bawah tanah menekan ke atas. Namun, pertanyaan selanjutnya mengapa tempat lain di Makah tidak mengeluarkan air yang sama? Mengapa penggalian sumur di sekitar Mekah atau bahkan disekitar sumur zamzam justru tidak mengeluarkan air? Pada jaman masa hidup nabi saw, sumur zam-zam juga merupakan sarana yang penting. Bahkan ketika Rasulullah saw masih kecil, dada beliau pernah dibelah oleh malaikat dan di cuci dengan air zamzam.
Diriwayatkan daripada Anas bin Malik r.a katanya:
''Rasulullah s.a.w telah didatangi oleh Jibril a.s ketika baginda sedang bermain dengan kanak-kanak. Lalu Jibril a.s memegang dan merebahkan baginda, kemudian Jibril a.s membelah dada serta mengeluarkan hati baginda. Dari hati tersebut dikeluarkan segumpal darah, lalu Jibril a.s berkata: Ini adalah bahagian syaitan yang terdapat dalam dirimu. Setelah itu Jibril membasuh hati tersebut dengan menggunakan air Zamzam di dalam sebuah wadah yang diperbuat dari emas, kemudian meletakkanya kembali ke dalam dada baginda serta menjahitnya sebagaimana asal. Dua orang kanak-kanak segera menemui ibunya yaitu ibu susuan Rasulullah s.a.w dan mereka berkata: Muhammad telah dibunuh. Seterusnya mereka mengusung baginda, ketika itu rupa baginda telah berubah. Anas berkata: Aku benar-benar pernah melihat kesan jahitan tersebut di dada baginda [Sahih Bukhari, Muslim, kitab Iman bab Israâ' Nabi saw].
Air zam-zam, sebagaimana sabda Rasulullah saw diatas, seandainya Hajar tidak menecegah keluarnya air maka akan meliputi seluruh bumi. Sampai sekarangpun air zamzam masih melimpah ruah dan tidak akan habis. Bahkan untuk mencukupi kebutuhan air jutaan jemaah haji tiap tahunnya air zam-zam tidak pernah kurang. Dalam buku yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Penerangan Urusan Penerangan, Penerangan Dalam Negeri, dengan judul ''Untuk pelayanan Tamu-tamu Tuhanâ'', hal 84 disebutkan:
Rata-rata jemaah haji membutuhkan air zamzam setiap hari 10.000 M3, berarti tiap jam dibutuhkan 765 m3 air zamzam. Dan perlu disinggung disini, bahwa sejak masa Hajar (Ibu Ismail) air zamzam selalu mengalir dengan derasnya tanpa henti sama sekali untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan para pengunjung meskipun jumlah mereka sangat besar.
Subhanallah! Sumur kecil itu mampu melayani jemaah haji yang berjumlah jutaan orang. Volume 10.000 m3 per hari adalah jumlah yang sangat fantastis untuk ukuran sebuah sumur. Dalam buku yang sama hal 84 disebutkan bahwa:
Telah dilakukan penyelidikan, penelitian dan pemeriksaan setiap hari bahwa air zamzam bersih dan tidak tercemar sama sekali dan dapat di minum sesuai dengan standart internasional.
Memang air zamzam tidak usah dimasak dulu kalau akan diminum. Dan hal itu sehat-sehat saja. Bahkan disebutkan sesuai standar internasional. Mantan Menteri Agama Prof. Dr. H. Mukti Ali pada tahun 1975 pernah menganjurkan kepada para dokter dan ilmuwan untuk meneliti dari segi ilmu kesehatan. Kandungan mineral apa yang diperoleh dari air mulia itu, sehingga para jamaah haji berebut membawanya ke negeri masing-masing. Cerita air Zamzam, sebagaimana telah diuraikan memang merupakan mukjizat bagi Siti Hajar dan Ismail. Tetapi, dari sudut ilmu pengetahuan (saintifik) dan fakta-fakta geografis maupun topografi, diketahui mata airnya berada sekitar beberapa meter dari Kaâ,bah, berada di bawah pelataran yang dipergunakan para jemaah untuk tawaf. Dari keadaan tersebut menunjukkan, bahwa letak Kaâ'bah itu sendiri berada di lembah. Apabila dilihat dari Jabal Tsur dengan ketinggian sekitar300 meter dari permukaan laut, maka posisi Kaâ'bah semakin jelas berada di lembah yang paling rendah. Ini bisa kita rasakan apabila memasuki Masjidil Haram dari pintu mana pun, kondisinya menurun. Berdasarkan kondisi ini, seorang ahli tanah, Dr. Ir. H. Muhammad Munir, M.S. berpendapat, posisi air mata Zamzam diperkirakan di bawah permukaan air laut. Jarak mendatar antara Makah dan Laut Merah sekira 50 kilometer dengan kondisi daratan padang pasir. Sehingga, tidak menutup kemungkinan, sumber air zamzam itu berasal dari peresapan (intrusi) dengan air laut yang telah mengalami proses penyulingan (destilasi) alam sepanjang 50 kilometer.
''Sepanjang 50 kilometer air laut mengalami penyulingan dengan suhu udara panas, unsur-unsur garam tertahan oleh pasir sehingga rasa asin berubah menjadi tawar. Secara akal dapat diterima bahwa sumber zamzam itu tidak akan bisa habis selama proses penyulingan alami itu terus berlangsung'', kata dosen penguji klasifikasi tanah pada Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini.
Disebutkannya pula, dalam air zamzam terdapat kandungan yang sarat dengan berbagai unsur yang bermanfaat bagi tubuh manusia. Menurut analisisnya, ada empat unsur kimiawi yang sangat penting dalam air zamzam, yaitu Kalium (K), Natrium (Na), Kalsium (Ca), dan Magnesium (Mg).
''Yang menarik perhatian saya dari hasil analisis ini adalah unsur-unsur kimiawi antara air zamzam dengan air biasa itu bertolak belakang'', ujarnya.
Munir mencontohkan, apabila di dalam air biasa terdapat unsur besi (Fe) ,kendati sangat sedikit, namun unsur tersebut tidak terdapat pada air zamzam. Demikian juga unsur Kalsium (Ca) yang pada air biasa sangat tinggi kadarnya, ternyata dalam air Zam-zam diketahui sangat rendah. Sebagaimana diketahui, unsur-unsur tersebut (Fe dan Ca) merupakan unsur yang tidak baik bagi tubuh apabila terlalu berlebihan.
Sebaliknya, unsur-unsur kimiawi yang menguntungkan untuk tubuh adalah Kalium (K). Pada air biasa, kandungannya ternyata sangat sedikit, sebaliknya dalam air zamzam sangat tinggi. Demikian pula unsur Magnesium (Mg) yang baik bagi tubuh. Di dalam air biasa kadarnya relatif sedikit, sebaliknya pada air zamzam unsur ini sangat tinggi.
Dalam pandangan Muhammad Munir, sebagaimana dilansir Media Center Haji (MCH), memang seperti ada kontradiksi di mana kandungan mineral yang dibutuhkan tubuh pada air biasa sangat rendah, namun dalam air zamzam begitu tinggi. Sementara itu, unsur-unsur yang sangat membahayakan bagi tubuh, dalam air biasa sangat tinggi, sebaliknya pada air zamzam sangat rendah. Ini memang merupakan hal luar biasa. Sehingga, betul kalau banyak orang yang mengatakan bahwa air zamzam itu sangat bermanfaat bagi kesehatan.
Itulah hebatnya sumur zamzam, yang airnya telah disalurkan kekota Madinah. Jangan heran dari sumur kecil airnya dialirkan ke kota Madinah dari kota Mekah yang jaraknya hampir 500 km. Mungkin tidak ada satu sumur pun di dunia ini yang airnya akan dapat disalurkan ketempat lain berjarak 500 km. Sumur-sumur lain akan kehabisan air untuk mengisi pipa-pipa sebelum air sampai di tempat tujuan, tidak seperti zam-zam. Disebutkan dalam buku yang sama hal 85:
Air zamzam diangkut ke Masjid Nabi di Madinah 40.000 m3 setiap hari.
diedit dari http://ferizaenal.wordpress.com
Ketika makanan dan minuman bekal keduanya telah habis maka Hajar mencari-cari kalau-kalau disekitar situ ada air atau makanan. Maka Allah mengirimkan malaikatnya, dan malaikat memukul-mukul tanah dengan tumitnya, maka mengalirlah air dengan derasnya dan menjadi sumur yang sampai sekarang masih mengalir airnya dengan baik. Kisah itu diriwayatkan oleh Imam Bukhari sbb:
“Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Nabi saw;
Perempuan pertama yang memakai korset adalah Ibu Ismail (Hajar) untuk menyembunyikan kandungannya dari siti Sarah. Nabi Ibrahim membawanya ketika ia masih menyusui anaknya, Ismail, kesebuah pohon disekitar Zamzam, tempat paling tinggi disekeliling masjid. Pada waktu itu Makkah adalah tanah kering dan tak berpenghuni. Maka Ibrahim meninggalkan mereka disana berikut sebuah kantung kulit berisi air dan pulang. Ibu Ismail mengejarnya seraya berkata:
“Wahai Ibrahim, Mengapa anda meninggalkan kami di tempat terpencil ini?”
Ia mengulang-ulang pertanyaan itu, tetapi Ibrahim tidak menjawabnya. Kemudian ia bertanya, “Apakah ini perintah Allah?” Ibrahim menjawab: “Ya”. Ia berkata: “Kalau begitu Dia tidak akan melalaikan kami”. Ibrahim terus berjalan hingga sampai disebuah tempat yang bernama Tsaniyah, tempat yang luput dari pandangan Hajar dan anaknya. Ibrahim menghadap Ka’bah, mengangkat tangannya dan berdoa kepada Allah:
“Tuhan kami! Telah kutinggalkan sebagian keturunanku dilembah tanpa tanaman, didekat rumahmu yang suci. Tuhan Kami! Supaya mereka mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia mencintai mereka, dan berilah mereka rezeki buah-buahan, supaya mereka bersyukur”. [Ibrahim (14):37].
Ibu Ismail meneteki anaknya dan minum (air bekalnya). Ketika air didalam karung kulit habis, ia dan anaknya diserang rasa haus. Ia melihat anaknya dengan perasaan nyeri, ia meninggalkan anaknya karena tak tahan dengan penderitaannya dan melihat bahwa gunung Al Shafa adalah gunung terdekat yang dapat dicapainyai. Ia berdiri disana dan melemparkan pandangannya kearah lembah dengan harapan dapat melihat seseorang tapi dia tidak melihat siapapun. Kemudian dia turun dari Al Shafa dan sesampainya di lembah ia menyelempitkan jubahnya, berlari dilembah itu seperti orang dirundung malang, hingga sampailah ia diujung lembah dan dari gunung Marwah ia berdiri melemparkan pandangannya kearah lembah berharap melihat seseorang tetapi ia tidak memlihat seseorang pun. Ia melakukan hal itu (lari antara Shofa dan Marwah) sebanyak tujuh kali. Ibnu Abbas berkata: Nabi saw Bersabda;" Ini adalah awal tradisi Saâ'i". Ketika tiba di Marwah untuk yang terakhir, ia mendengar sebuah suara, dan iapun berkata; "Wahai siapa Anda?, aku mendengar suara, maukah anda menolongku ?". Dan dia melihat Malaikat berdiri disebuah tempat menggali tanah dengan tumitnya, hingga air menyembur deras dari tempat itu. Ia (Hajar) membuat lobang seperti baskom dengan tangannya dan mengisi kantung kulitnya dengan air yang menyembur keras dari tempat itu. Air tetap menyembur dengan keras meskipun ia telah membendungnya. Lebih lanjut Nabi saw bersabda; "Semoga Allah melimpahkan kasihnya kepada Ibu Ismail!. Seandainya ia membiarkan zam-zam dan tidak membendungnya, zam-zam akan menjadi arus deras yang akan meliputi permukaan bumi. Kemudian ia minum air itu dan meneteki anaknya. [HR Bukhari, kitab tentang para nabi, juz 4 no 583].
Sungguh merupakan mukjizat sabda Rasulullah saw diatas. Sumur zam-zam telah berumur lebih dari 4000 tahun dan sampai sekarang masih memancar dengan baik. Orang yang pergi menunaikan ibadah haji tentu tidak melupakan untuk membawa oleh-oleh yang satu ini, air Zam-zam. Air tersebut, walaupun sedikit biasanya dibagi-bagi ke sanak keluarga, tetangga, bahkan kepada orang-orang yang bertamu menyambut kepulangan dari Tanah Suci. Mungkin tidak ada satu sumurpun di dunia ini yang airnya diminum oleh berjuta-juta orang dari berbagai belahan dunia. Juga mungkin tidak ada satu sumurpun yang airnya telah dibawa keseluruh belahan dunia dari India sampai Brazilia. Sumur zamzam merupakan satu-satunya sumur (perigi) yang ada di tanah gersang dan tandus di kota Makah. Zamzam juga merupakan satu-satunya air yang diminum oleh semua suku di semua negara di dunia, mulai dari suku berkulit hitam sampai yang berkulit putih. Mulai dari suku yang bermata bulat sampai bermata sipit, dari suku yang berbadan besar sampai suku yang berbadan kecil, semua meminumnya.
Tercatat pula secara nyata, bahwa sumur zamzam adalah sumur tertua di dunia yang masih memberikan kesegaran kepada umat manusia. Jutaan manusia telah datang dan barangkali sudah ratusan juta manusia datang ke Kaâ'bah. Mereka mandi, mencuci, berwudu, minum, bahkan membawa pulang air zamzam. Tetapi, sumur zamzam tidak pernah menampakkan bakal kering. Entah ada apanya air zamzam itu, komponen apa yang dikandungnya, hingga Nabi sendiri menyunahkan untuk meminumnya. Tidak mengherankan, apabila para jemaah haji begitu semangat membawanya sebagai oleh-oleh ke tanah air.
Bagi mereka, terutama yang belum berkesempatan berhaji meminum seteguk air nan bening itu akan terasa begitu menyegarkan, apalagi didasari pemikiran, kalau air ini jauh-jauh diambil dari tanah Arab. Harapannya, suatu waktu mereka pun bisa mendapat kesempatan haji seperti si pemberi.
Apabila mencari tahu, di mana sebenarnya letak sumber air zamzam yang sudah memancar sejak ribuan tahun lalu itu? Jawabannya, tepat di tengah Masjidil Haram, kota Makah. Di sana akan terlihat keajaiban air zamzam yang diyakini tidak pernah habis sepanjang waktu. Padahal, sumber air itu berada di tengah-tengah gunung batu, serta dilingkari gurun pasir yang tandus dan gersang. Nalar manusia kadang-kadang tidak sampai memahami secara detil pada soal ini. Sejumlah pakar modern menilai, air itu dapat memancar karena posisi ketinggian Makah terletak di bawah laut, sehingga air bawah tanah menekan ke atas. Namun, pertanyaan selanjutnya mengapa tempat lain di Makah tidak mengeluarkan air yang sama? Mengapa penggalian sumur di sekitar Mekah atau bahkan disekitar sumur zamzam justru tidak mengeluarkan air? Pada jaman masa hidup nabi saw, sumur zam-zam juga merupakan sarana yang penting. Bahkan ketika Rasulullah saw masih kecil, dada beliau pernah dibelah oleh malaikat dan di cuci dengan air zamzam.
Diriwayatkan daripada Anas bin Malik r.a katanya:
''Rasulullah s.a.w telah didatangi oleh Jibril a.s ketika baginda sedang bermain dengan kanak-kanak. Lalu Jibril a.s memegang dan merebahkan baginda, kemudian Jibril a.s membelah dada serta mengeluarkan hati baginda. Dari hati tersebut dikeluarkan segumpal darah, lalu Jibril a.s berkata: Ini adalah bahagian syaitan yang terdapat dalam dirimu. Setelah itu Jibril membasuh hati tersebut dengan menggunakan air Zamzam di dalam sebuah wadah yang diperbuat dari emas, kemudian meletakkanya kembali ke dalam dada baginda serta menjahitnya sebagaimana asal. Dua orang kanak-kanak segera menemui ibunya yaitu ibu susuan Rasulullah s.a.w dan mereka berkata: Muhammad telah dibunuh. Seterusnya mereka mengusung baginda, ketika itu rupa baginda telah berubah. Anas berkata: Aku benar-benar pernah melihat kesan jahitan tersebut di dada baginda [Sahih Bukhari, Muslim, kitab Iman bab Israâ' Nabi saw].
Air zam-zam, sebagaimana sabda Rasulullah saw diatas, seandainya Hajar tidak menecegah keluarnya air maka akan meliputi seluruh bumi. Sampai sekarangpun air zamzam masih melimpah ruah dan tidak akan habis. Bahkan untuk mencukupi kebutuhan air jutaan jemaah haji tiap tahunnya air zam-zam tidak pernah kurang. Dalam buku yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Penerangan Urusan Penerangan, Penerangan Dalam Negeri, dengan judul ''Untuk pelayanan Tamu-tamu Tuhanâ'', hal 84 disebutkan:
Rata-rata jemaah haji membutuhkan air zamzam setiap hari 10.000 M3, berarti tiap jam dibutuhkan 765 m3 air zamzam. Dan perlu disinggung disini, bahwa sejak masa Hajar (Ibu Ismail) air zamzam selalu mengalir dengan derasnya tanpa henti sama sekali untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan para pengunjung meskipun jumlah mereka sangat besar.
Subhanallah! Sumur kecil itu mampu melayani jemaah haji yang berjumlah jutaan orang. Volume 10.000 m3 per hari adalah jumlah yang sangat fantastis untuk ukuran sebuah sumur. Dalam buku yang sama hal 84 disebutkan bahwa:
Telah dilakukan penyelidikan, penelitian dan pemeriksaan setiap hari bahwa air zamzam bersih dan tidak tercemar sama sekali dan dapat di minum sesuai dengan standart internasional.
Memang air zamzam tidak usah dimasak dulu kalau akan diminum. Dan hal itu sehat-sehat saja. Bahkan disebutkan sesuai standar internasional. Mantan Menteri Agama Prof. Dr. H. Mukti Ali pada tahun 1975 pernah menganjurkan kepada para dokter dan ilmuwan untuk meneliti dari segi ilmu kesehatan. Kandungan mineral apa yang diperoleh dari air mulia itu, sehingga para jamaah haji berebut membawanya ke negeri masing-masing. Cerita air Zamzam, sebagaimana telah diuraikan memang merupakan mukjizat bagi Siti Hajar dan Ismail. Tetapi, dari sudut ilmu pengetahuan (saintifik) dan fakta-fakta geografis maupun topografi, diketahui mata airnya berada sekitar beberapa meter dari Kaâ,bah, berada di bawah pelataran yang dipergunakan para jemaah untuk tawaf. Dari keadaan tersebut menunjukkan, bahwa letak Kaâ'bah itu sendiri berada di lembah. Apabila dilihat dari Jabal Tsur dengan ketinggian sekitar300 meter dari permukaan laut, maka posisi Kaâ'bah semakin jelas berada di lembah yang paling rendah. Ini bisa kita rasakan apabila memasuki Masjidil Haram dari pintu mana pun, kondisinya menurun. Berdasarkan kondisi ini, seorang ahli tanah, Dr. Ir. H. Muhammad Munir, M.S. berpendapat, posisi air mata Zamzam diperkirakan di bawah permukaan air laut. Jarak mendatar antara Makah dan Laut Merah sekira 50 kilometer dengan kondisi daratan padang pasir. Sehingga, tidak menutup kemungkinan, sumber air zamzam itu berasal dari peresapan (intrusi) dengan air laut yang telah mengalami proses penyulingan (destilasi) alam sepanjang 50 kilometer.
''Sepanjang 50 kilometer air laut mengalami penyulingan dengan suhu udara panas, unsur-unsur garam tertahan oleh pasir sehingga rasa asin berubah menjadi tawar. Secara akal dapat diterima bahwa sumber zamzam itu tidak akan bisa habis selama proses penyulingan alami itu terus berlangsung'', kata dosen penguji klasifikasi tanah pada Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini.
Disebutkannya pula, dalam air zamzam terdapat kandungan yang sarat dengan berbagai unsur yang bermanfaat bagi tubuh manusia. Menurut analisisnya, ada empat unsur kimiawi yang sangat penting dalam air zamzam, yaitu Kalium (K), Natrium (Na), Kalsium (Ca), dan Magnesium (Mg).
''Yang menarik perhatian saya dari hasil analisis ini adalah unsur-unsur kimiawi antara air zamzam dengan air biasa itu bertolak belakang'', ujarnya.
Munir mencontohkan, apabila di dalam air biasa terdapat unsur besi (Fe) ,kendati sangat sedikit, namun unsur tersebut tidak terdapat pada air zamzam. Demikian juga unsur Kalsium (Ca) yang pada air biasa sangat tinggi kadarnya, ternyata dalam air Zam-zam diketahui sangat rendah. Sebagaimana diketahui, unsur-unsur tersebut (Fe dan Ca) merupakan unsur yang tidak baik bagi tubuh apabila terlalu berlebihan.
Sebaliknya, unsur-unsur kimiawi yang menguntungkan untuk tubuh adalah Kalium (K). Pada air biasa, kandungannya ternyata sangat sedikit, sebaliknya dalam air zamzam sangat tinggi. Demikian pula unsur Magnesium (Mg) yang baik bagi tubuh. Di dalam air biasa kadarnya relatif sedikit, sebaliknya pada air zamzam unsur ini sangat tinggi.
Dalam pandangan Muhammad Munir, sebagaimana dilansir Media Center Haji (MCH), memang seperti ada kontradiksi di mana kandungan mineral yang dibutuhkan tubuh pada air biasa sangat rendah, namun dalam air zamzam begitu tinggi. Sementara itu, unsur-unsur yang sangat membahayakan bagi tubuh, dalam air biasa sangat tinggi, sebaliknya pada air zamzam sangat rendah. Ini memang merupakan hal luar biasa. Sehingga, betul kalau banyak orang yang mengatakan bahwa air zamzam itu sangat bermanfaat bagi kesehatan.
Itulah hebatnya sumur zamzam, yang airnya telah disalurkan kekota Madinah. Jangan heran dari sumur kecil airnya dialirkan ke kota Madinah dari kota Mekah yang jaraknya hampir 500 km. Mungkin tidak ada satu sumur pun di dunia ini yang airnya akan dapat disalurkan ketempat lain berjarak 500 km. Sumur-sumur lain akan kehabisan air untuk mengisi pipa-pipa sebelum air sampai di tempat tujuan, tidak seperti zam-zam. Disebutkan dalam buku yang sama hal 85:
Air zamzam diangkut ke Masjid Nabi di Madinah 40.000 m3 setiap hari.
diedit dari http://ferizaenal.wordpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)
